Kota Gorontalo, mimoza.tv – Sejak dibuka pada tanggal 3 Oktober 2017, hingga saat ini baru 4 partai politik yang memasukan berkas administrasi keanggotaan, yang merupakan salah satu syarat pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilihan Umum 2019 mendatang.
Hingga H-2, Sabtu (14/10/2017), batas akhir penerimaan dokumen persyaratan, tercatat baru empat partai politik yang memasukan berkas persyaratan yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai syarat partai politik untuk ikut serta dalam Pemilihan Umum 2019 mendatang.
Anggota KPU Kota Gorontalo Divisi Perencanaan & Data, Sukrin Saleh Thaib mengatakan, hingga hari ini baru ada empat partai yang memasukan berkas persyaratan, dan semuanya sudah lengkap.
“Yang mendaftar hari ini ada dua, yang pertama Partai Amanat Nasional dan Partai Solidaritas Indonesia. Jadi hingga hari ini, baru ada empat partai politik yang sudah memasukan berkas persyaratan, setelah sebelumnya ada Partai Perindo dan Partai Nasdem,” kata Sukrin.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh partai politik, untuk segera memasukan berkas persyaratan yang diminta, agar bisa segera di verifikasi. “Kami himbau kepada seluruh partai, untuk segera memasukan berkas agar bila ada kekurangan masih ada waktu untuk melakukan perbaikan,” tutupnya. (adv/idj)