Kota Gorontalo, mimoza.tv – Partai Amanat Nasional (PAN) menyerahakan kelangkapan berkas administrasi keanggotaan, sebagai salah satu syarat untuk mengikuti Pemilu 2019 mendatang. DPD PAN Kota Gorontalo menyerahkan 400 nama dan alamat anggota, salinan KTP atau Surat Keterangan Elektronik (Suket) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai kelengkapan dokumen.
DPD PAN Kota Gorontalo yang dipimpin oleh Ramdan Datau ini, tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Sabtu (14/10/2017), pukul 11.00 wita, langsung diterima oleh anggota KPU bersama jajaran.
Saat ditemui usai penyerahan berkas, Ketua DPD PAN Kota Gorontalo, Ramdan Datau mengatakan, pihaknya baru saja menyerahkan berkas sebagai syarat untuk mengikuti Pemilu 2019. “Partai Amanat Nasional menyerahkan sebanyak 400 salinan KTP dan KTA anggota yang ada di Kota Gorontalo,” kata Haji Ramdan, sapaan akrabnya.
Dirinya mengakui memang sempat ada selisih 2 nama antara data yang ada di Sipol KPU dengan data yang dimasukan. “Memang ada selisih 2 dari data di KPU dan yang kami masukan, namun langsung kami perbaiki saat itu juga,” lanjutnya.
Partai Amanat Nasional merupakan partai ketiga yang memasukan berkas administrasi keanggotaan ke KPU Kota Gorontalo, setelah seblumnya ada Partai Perindo dan Partai Nasdem. (idj)