Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Sempat gagal dalam meraih Adipura ditahun 2016 kemarin, kini Kabupaten Gorontalo menargetkan akan meraih kembali Adipura edisi tahun 2017-2018. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah Kabupaten Gorontalo saat ini melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai melakukan persiapan melalui rapat evaluasi dengan pihak terkait. Pasalnya dalam penilaian adipura tahun lalu ada beberapa kekurangan yang harus di perbaiki.
Hal ini seperti yang dikatakan Kepala DLH Kabupaten Gorotnalo, Saiful Kiraman, dimana dalam rapat evaluasi yang rencananya akan digelar ini bertujuan untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi di tahun sebelumnya. Pasalnya ada beberapa kendala yang mengakibatkan Kabupaten Gorontalo belum mendapatkan adipura pada penilaian tahun kemarin.
“Tentunya apa yang menjadi kekurangan kita pada tahun sebelumya, akan kami siapkan dan perbaiki dalam evaluasi tahun ini. Sehingga apa yang jadi kendala kita pada tahun kemarin akan segera teralisasikan,” kata Saiful, Sabtu (28/10/2017).
Saiful juga menambahkan, dari informasi awal penilaian Adipura tahun 2017-2018 rencanaya akan berlangsung pada bulan November mendatang. Tentunya ia berharap dalam penilaian nanti segala kekurangan mereka seperti pengolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pengolahan sampah, air serta seluruh bagian yang menyangkut pada penilaian adipura tersebut.
“Dari informasi sementara penilaian tersebut diprediksi akan berlangsung pada bulan November. Namun itu belum bisa dipastikan, karna agenda tersebut sengaja dirahasiakan. Yang diharapkan ini adalah Adipura sepanjang masa, yang artinya dalam pengolahan sampah lingkungan serta RTH harus dilakukan setiap hari,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang kebersihan RTH dan SDA Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorotnalo, Safrudin Pulukadang megngaku, dalam penilaian adipura nanti ada sebanyak 72 titik yang telah dipersiapkan. Tentunya ini diharapkan mendapatkan partisipasi dari masyarakat di dalam hal menjaga lingkungan sekitar, seperti sekolah, perkantoran serta saluran air. “Ini juga demi kepentingan masyarakat, agar lingkunganya tetap terjaga dan bersih,” singkat Safrudin. (fpr)