Kota Gorontalo, mimoza.tv – Ketua Yayasan Pembela Hak-Hak Rakyat (Yaphara), Adhan Dambea, rencananya siap menggelar aksi kumpul koin untuk pembanyaran hutang oleh pasangan Marten-Budi Doku (Madu) kepada mantan Gubernur Gorontalo Fadel Mohammad, pada masa Pilwako 2013 silam, yang saat ini sementara bersengketa di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo.
Sengketa kasus perdata yang melibatkan pejabat pemerintah Kota Gorontalo ini, mendapatkan simpati dari Ketua Yaphara Kota Gorotnalo. Adhan Dambea yang sempat menghadiri persidangan kedua sengketa perdata di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo menjelaskan, meski hutang tersebut sudah mengalahkan dirinya pada Pilwako lalu, akan tetapi ia siap membayar dan melunasi hutang tersebut.
“Meski yang melakukan wanprestasi adalah orang yang telah menjatuhkan saya pada pertarungan Pilwako pada tahun 2013 kemarin, akan tetapi sabagai warga kota Gorontalo yang baik saya siap membantu dan melunasi hutang tersebut, meskipun harus menjual kantor AD Center. Bila perlu saya akan mengajak masyarakat untuk menggelar aksi kumpul koin,” jelas Adhan.
Hal ini dilakukan Adhan Dambea bukan tanpa alasan, walaupun masalah ini terjadi di Pilwako 2013 lalu yang notabene pasangan MADU adalah lawannya, namun nantinya Charles Budi Doku akan berpasangan dengannya dalam Pilwako 2018 mendatang.
Adhan juga menambahkan, dirinya masih menunggu seperti apa hasil putusan dari persidangan ini, dan apabila mereka tidak sanggup untuk membayarnya, maka dirinya siap untuk membantu wali kota dan wakil wali kota untuk melunasi hutang tersebut. (fpr)