Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Hingga 31 Desember, Ada Pembebasan Denda Pajak dan Balik Nama BPKB Gratis

by Redaksi
November 5, 2017
Reading Time: 1 min read
113 3
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Ini merupakan satu kesempatan bagi masyarakat Gorontalo yang belum melengkapi surat kendaraannya, dan belum melakukan pembayaran pajak kendaraan. Pasalnya mulai dari sekarang hingga tanggal 31 Desamber nanti, masyarakat diringankan dalam melakukan pengurusan pajak, hingga digratiskan dalam melakukan balik nama kepemilikan BPKB kendaraan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Balik Nama Dispenda Provinsi Gorontalo, Yemmy Utiarahman, saat usai menggelar sosialisasi bagi-bagi brosur himbauan kepada Masayarakat pengguna jalan.

Baca juga

No Content Available

Yemmy mengatakan, mulai dari bulan November ini pemerintah memberikan keringanan kepada masyarakat, didalam hal pembebasan pembayaran denda pajak serta menggratiskan biaya balik nama BPKB kepemilikan kenderaan.

“Begitu juga untuk warga yang memiliki kenderaan yang berplat nomor luar Gorontalo, dianjurkan untuk melakukan pengurusan balik nama di masing-masing wilayah di provinsi Gorontalo. Pasalnya hingga tanggal 31 Desember nanti, ini bisa dilakukan secara gratis,” jelasnya.

Yemmy juga menambahkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan dengan melakukan pembagian selebaran berupa himbauan, untuk mengajak masyarakat melakukan pengurusan pajak. “Kesempatan ini harus dimanfaatkan, pasalnya ini juga demi kenyamanan masyarakat didalam menggunakan kendaraan saat beraktifitas sehari-harinya,” pungkasnya. (fpr)

Tags: BALIK NAMABPKBGRATIS

Berita Terkait

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version