Kota Gorontalo, mimoza.tv – Rum Pagau dan Rusli Monoarfa masih harus menyelesaikan pembayaran uang saksi, jika ingin segera mendapatkan SK dukungan dari PDI Perjuangan untuk bertarung pada Pilwako 2018 nanti. DPC PDI Perjuagan sendiri memberikan waktu hingga pekan ini kepada keduanya untuk melunasi dana saksi tersebut.
Langkah pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Rum Pagau dan Rusli Monoarfa untuk mengantongi Surat Keputusan dukungan dari PDI Perjuangan nampaknya masih menemui hambatan. Pasalnya, Rum Pagau dan Rusli Monoarfa diharuskan untuk menyetor terlebih dahulu dana saksi, ke Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, paling lambat akhir pekan ini.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Gorontalo, Ariston Tilameo mengatakan, seblumnya PDI Perjuangan memberikan surat tugas kepada Rum Pagau untuk mencari koalisi, dan itu sudah terpenuhi. “Sekarang koalisi sudah ada, namun masih ada persyaratan lain dari PDI Perjuangan, yaitu pembayaran dana saksi yang masih harus dipenuhi oleh Rum Pagau, dan jika syarat itu sudah terpenuhi DPP akan segera mengeluarkan SK tersebut,” kata Ariston.
Ariston juga menambahkan, dana saksi tersebut harus segera disiapkan dan nantinya akan langsung dilaporkan ke DPP PDI-P. Hal ini dikarenakan pihaknya tidak ingin saat bekerja nanti, dana saksi yang sudah menjadi persyaratan ini akan menjadi hambatan.
Jika pasangan Rum Pagau dan Rusli Monoarfa yang telah diberikan waktu hingga pekan ini untuk menyelesaikan uang saksi namun tidak bisa membayarkan, tidak menutup kemungkinan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini bisa berpaling kepada pasangan lain, yang mampu menyelesaikan persoalan pembayaran uang saksi ini. (fzl)
Foto : Istimewa