Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Angka perceraian di tahun 2017 di wilayah Kabupaten Gorontalo mengalami peningkatan, jika dibandingkan dengan 2016. Perceraian ini sendiri lebih banyak dilakukan oleh pihak perempuan yang melakukan gugatan pada suami. Penyebab perceraian sering terjadi akibat minuman keras dan juga media sosial, yang menjadi pemicu terjadinya pertengkaran dalam rumah tangga yang berujung dengan perceraian.
Angka perceraian di wilayah Kabupaten Gorontalo nampak mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yakni sebanyak 444 kasus yang terjadi di tahun 2016. Sementara di tahun 2017, angka perceraian mencapai 678 kasus. Dari total ini, ada 502 kasus perceraian yang digugat oleh pihak istri, sementara cerai talak yang dilayangkan pihak suami sebanyak 176 kasus.
“Penyebab perceraian ini sendiri sering diakibatkan oleh media sosial dan minuman keras, yang memicu terjadinya kekereasan dalam rumah tangga yang berujung pada perceraian,” kata Faisal Sastra, Hakim Pengadilan Agama Limboto.
Perceraian ini seharusnya bisa ditekan, pasalnya Provinsi Gorontalo yang memiliki falsafah “adat bersendikan syarak, syarak bersendikan kitabullah”, bahkan memiliki julukan “serambi madinah” yang mengartikan kota suci atau perilaku masyarakat yang ramah dan berperilaku baik.
Namun semua itu seakan jauh dari falsafah dan julukan “serambi madinah”. pasalnya, salah satu penyebap perceraian diakibatkan oleh mengkonsumsi minuman keras yang menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga. (tbm)