Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Menjelang malam pergantian tahun, Kepolisian Resor Gorontalo menyarankan agar masyarakat tidak menkonsumsi minuman keras (miras). Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi timbulnya tindak kriminalitas, yang disebabkan oleh miras itu sendiri.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Gorontalo AKBP Purwanto, saat dimintai tanggapannya, Rabu sore (27/12/2017). Kapolres mengatakan, berbagai macam aktifitas yang dilakukan pada perayaan malam pelepasan tahun ini tentunya tidak dilarang, hanya saja pihaknya meminta agar masyarakat tidak melakukan kegiatan pesta miras, yang nantinya akan berpotensi menimbulkan kekacauan serta dapat mengganggu kenyamanan orang lain.
“Banyak hal yang dapat dilakukan sambil menunggu malam pergantian tahun itu, hanya saja jika menkonsumsi miras, maka hal-hal yang tak diinginkan pun bisa saja terjadi. Seperti perkelahian yang disebabkan warga tersebut sudah dipengaruhi oleh miras,” kata Purwanto.
Dirinya juga menjelaskan, diwilayah hukum Polres Gorontalo sendiri terdapat 8 pos pengamanan yang dikhususkan untuk memberikan pengamanan, serta pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Diseluruh pos pengamanan ini akaj ditempatkan sejumlah personil, baik dari aparat kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Satpol PP serta pihak Senkom.
“Tentunya jika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan, maka disarankan untuk mendatangi pos pengamanan yang terdapat di sejumlah titik keramaian. Saya pun berharap, agar pada perayaan pergantian tahun nanti bisa berjalan lancar. (fpr)