Kota Gorontalo, mimoza.tv – Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi dan Keadilan Rakyat (LBH-PAKAR) Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Sekolah Bantuan Hukum untuk generasi muda. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan guna mengasah cara berpikir masyarakat, agar tidak buta dan memahami persoalan hukum yang sering terjadi dilingkungan masyarakat sehari-hari.
Seperti yang disampaikan Yakop Mahmud SH.MH selaku Direktur LBH PAKAR. Dimana Yakop menyampaikan kegiatan ini ditujukan kepada mahasiswa dan masyarakat umum, yang ingin terlibat di dalam pendampingan hukum khususnya masyarakat miskin yang tertindas dan termarjinalkan. Mengingat saat ini banyak masyarakat yang sulit mencari keadilan, karena dianggap tidak paham hukum, sehingga keadilan pun masih jauh didapatkan oleh mereka.
“Persoalan ini menjadi penting untuk didampingi, apalagi menyangkut hak-hak orang untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” ungkapnya.
Ditambahkan Yakop, sekolah bantuan hukum ini dibuka untuk masyarakat umum dan mahasiswa Fakultas Hukum yang ingin terlibat di dalam penegakan hukum.
Adapun yang akan memberikan materi di Sekolah Bantuan Hukum ini, yakni para penegak dan praktisi hukum dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, Akademisi, Advokad, dan aktivis perempuan.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni tanggal 28 dan 29 Desember 2017, semoga dengan kegiatan ini akan terlahir generasi yang paham hukum demi kebaikan bangsa dan negara di masa mendatang,” tutup Yakop. (fpr)