Kota Gorontalo, mimoza.tv – Imbas dari kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh S-D, istri Wakil Wali Kota Charles Budi Boku, seluruh partai pengusung AD-CBD menggelar rapat tertutup guna mengambil sikap selanjutnya terkait kasus tersebut. Pasalnya pada Pilwako 2018 ini, Budi Doku juga akan ikut bertarung bersama Adhan Dambea.
Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh S-D, yang tidak lain merupakan istri dari Wakil Wali Kota Gorontalo, Charles Budi Doku, bisa berimbas pada konstalase politik di Kota Gorontalo jelang Pilwako.
Charles Budi Doku sendiri merupakan bakal calon Wakil Wali Kota Gorontalo, yang diusung oleh koalisi Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra dan Partai Hanura, untuk dipasangkan bersama Bakal Calon Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.
Ketiga partai pengusung pasangan AD-CBD terinformasi menggelar rapat tertutup terpisah, pada Rabu malam (3/1/2018), untuk mengambil sikap terkait penangkapan istri Bakal Calon Wakil Wali Kota yang akan diusung.
Adhan Dambea yang ditemui di Sekertariat DPD Partai Hanura Provinsi Gorontalo mengatakan, dirinya belum ingin memberikan banyak komentar, karena masih akan menggelar rapat bersama tim koalisi. “Belum ada sikap apapun hingga saat ini, karena saya masih harus melakukan rapat lintas partai yang mengusung saya dan Pak Budi,” kata Adhan singkat.
Menurut infomarsi yang berhasil dirangkum, setelah pertemuan masing-masing partai, akan digelar rapat bersama seluruh partai koalisi pengusung AD-CBD, untuk menyikapi kejadian tersebut.
Apalagi pada 10 Januari 2018 nanti, bakal pasangan calon kepala daerah ini sudah merencanakan untuk mendaftar ke KPU Kota Gorontalo, sebagai peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2018 mendatang. (fzl/idj)
Foto : Istimewa (Arlank Pakaya)