Kota Gorontalo, mimoza.tv – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gorontalo, kembali melakukan operasi penertiban. Kali ini para petugas Satpol PP menertibkan baliho iklan yang masa izinnya telah habis di kawasan jalan Panjaitan dan HB Yasin. (fzl)
[responsive_youtube 9bDV-stKwg]