Kota Gorontalo, mimoza.tv – Pertemuan antara dua politisi beda partai, Rusli Habibie dengan Adhan Dambea langsung menjadi perbicangan di sejumlah grup media sosial hingga Facebook. Hal ini menjadi menarik karena suhu politik di Kota Gorontalo yang terus meningkat. Banyak yang menilai pertemuan tersebut bukan sekedar pertemuan biasa.
Pertemuan yang berlangsung di Warkop Mekar, Minggu (4/3/2018), juga turut dihadiri oleh Plt wali kota Charles Budi Doku, calon wakil wali kota Hardi Saleh Hemeto, tokoh masyarakat Ishak Liputo dan sejumlah masyarakat yang kebetulan juga sedang bersantai di warkop tersebut.
Saat diwawancara, Adhan Dambea mengatakan, Rsuli Habibie hanya menanyakan terkait perkembangan kesehatannya, dan juga perkembangan situasi politik di Kota Gorontalo, karena dirinya juga merupakan salah satu peserta Pilkada.
“Saya jelaskan ke pak Rusli bahwa saya Alhamdulillah sudah sehat, dan tinggal melakukan check up. Dan ketika ditnya soal gugat menggugat, saya bilang ke pak Rusli itu hak mereka (Matahari),” kata Dambea.
Karena menurutnya, kalau melihat gugatan yang dilayangkan pasangan Matahari itu salah alamat, karena berhadapan dengan pasal 135A, yang merujuk pada pasal 73 Undang-Undang nomor 10 tahun 2016, tentang politik uang.
“Politik uang itu tidak termasuk dalam gugatan, yang ada adalah sengketa terkait apa yang diputuskan oleh Bawaslu Kota dalam sidang musyawarah penyelesaian sengketa pilkada kemarin. Jadi tidak nyambung,” lanjutnya.
Dambea mengatakan, terkait gugat menggugat itu adalah hak masing-masing tetapi ada rambu rambu yang harus dipahami, dikaji dan dipelajari. (idj)