Gorontalo, mimoza.tv – Maraknya pemutusan hubungan kerja serta persoalan yang kerap terjadi antara para pekerja dan pihak perusahaan, membuat komisi II DPRD Provinsi Gorontalo memanggil sejumlah instansi, untuk mencarikan solusi terkait persoalan tersebut.
Terkait adanya laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh para bekas pekerja outsourching, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak – pihak terkait.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Daryatno Gobel ini, meminta agar Dinas Tenaga Kerja Provinsi dapat memediasi setiap persoalan yang dihadapi para tenaga kerja outsorching di berbagai bidang pekerjaan, terutama persoalan pemutusan hubungan kerja.
“Kami berharap agar persoalan yang dihadapi para pekerja, khususnya terkait masalah pemutusan hubungan kerja yang sering dilakukan oleh pihak perusahaan, agar dapat dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Gorontalo,” kata Daryatno.
Komisi II DPRD Provinsi berharap dengan adanya keterlibatan Dinas Tenaga Kerja bersama instansi terkait, mampu mengatasi persoalan yang dihadapi pekerja, seperti PHK yang dilakukan oleh perusahaan agar bisa diminimalisir. (mrl)