Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Langkah Fadli Hasan sebagai Wakil Bupati untuk mendampingi Nelson Pomalingo harus terhenti. Pasalnya, Surat Keputusan Mendagri terkait pemberhentian Fadli Hasan sudah resmi diterima Pemerintah Kabupaten Gorontalo, dalam hal ini Bupati Nelson Pomalingo dan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Sahmid Hemu.
Bupati Nelson Pomalingo resmi menerima Surat Keputusan Pemberhentian Fadli Hasan dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Gorontalo, yang diserahkan langsung oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Jumat (16/3/2018) malam.
Dalam jumpa pers usai penyerahan berkas, Nelson Pomalingo menyatakan pihaknya akan segera menindak lanjuti surat tersebut sesuai dengan mekanisme. “Tadi Pak Gubernur juga sudah memberikan arahan kepada kami, dan akan ditindak lanjuti sesuai dengan proses mekanisme yang ada,” kata Nelson.
Terkait siapa yang akan menggantikan Fadli Hasan, Nelson menyatakan belum ada nama yang akan menggantikan Fadli Hasan sebagai pendampingnya. “Untuk pengganti Fadli Hasan, tentu harus melalui mekanisme dan aturan yang menjadi patokan kita. Oleh karena itu kita akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait, terumata DPRD dan KPU,” lanjutnya.
Nelson Pomalingo dan Fadli Hasan resmi terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo untuk periode 2016 – 2021, namun Fadli Hasan harus diberhentikan dari jabatan setelah melalui hak angket dan hak menyatakan pendapat oleh DPRD Kabupaten Gorontalo, setelah dirinya terindikasi menyalahgunakan wewenang, yang kemudian dilaporkan ke Kemendagri. (idj)
Foto : Istimewa