Gorontalo, mimoza.tv – Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Firdaus Dewilmar menegaskan dalam waktu dekat ini, akan menuntaskan tiga kasus besar korupsi yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik Kejati Gorontalo. Tiga kasus tersebut, yakni pembangunan Pasar Pontolo, pengembangan tujuh ruas jalan, dan pembangunan DPRD Kabupaten Gorontalo yang menelan kerugian negara miliaran rupiah.
Saat ini Kejaksaan Tinggi Gorontalo terus melakukan pengembangan penyidikan, terkait tiga kasus besar korupsi yang ada di Provinsi Gorontalo disamping beberapa kasus lainnya.
Tiga kasus yang sementara ditangani itu diantaranya, pembangunan Pasar Pontolo, dimana proyek berbandrol 17 miliar rupiah yang sumber dananya berasal dari APBN ini, diperkirakan mengakibatkan kerugian negara senilai 1 miliar rupiah.
Selain itu, kasus pengembangan tujuh ruas jalan di Kota Gorontalo pada tahun 2016 silam, dimana puluhan ASN dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kota Gorontalo telah menjalani pemeriksaan, dan sudah ada beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, serta proyek pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo.
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Firdaus Dewilmar mengatakan, ketiga kasus besar tersebut dalam waktu dekat ini akan segera dituntaskan penyelidikannya oleh pihak Kejati Gorontalo dan dinaikan statusnya pada penuntutan.
“Ketiga kasus besar korupsi tersebut saat ini sudah menetapkan puluhan tersangka, dan akan segera dilakukan proses penahanan terhadap para tersangka, sehingga bisa langsung dilimpahkan kasusnya ke pengadilan,” kata Firdaus, Kamis (22/3/2018).
Ia juga mengatakan, para penyidik di Kejaksaan Tinggi saat ini juga terus melakukan penyelidikan agar ketiga kasus tersebut segera tuntas.
Sementara untuk kerugian negara terkait kasus pengembangan tujuh ruas jalan, saat ini Kejati tengah bekerja sama dengan BPKP terkait jumlah kerugian negara akibat proyek yang dinaungi Dinas PU Kota Gorontalo tersebut. (fzl)