Gorontalo, mimoza.tv – Masyarakat di Gorontalo kembali dihebohkan dengan beredarnya video kekerasan, yang diduga dilakukan anggota polisi senior terhadap juniornya. Dalam video memperlihatkan bagaimana anggota senior menampar dan menendang beberapa juniornya, hingga terlihat kesakitan. Kasus dugaan kekerasan ini kini sedang ditangani Bid Propam Polda Gorontalo.
Dalam video yang berdurasi 1 menit 13 detik ini, terlihat dengan jelas bagaimana aksi seorang yang diduga anggota polisi berbaju preman, melakukan penganiayaan dengan cara menampar berulang kali wajah juniornya.
Tak hanya itu, tanpa belas kasihan melihat kondisi juniornya yang meringis kesakitan, anggota polisi senior ini kembali melayangkan tendangan ke bagian perut sehingga juniornya terjatuh. Dalam video ini juga diketuhui, bahwa aksi kekerasan juga dilakukan kepada beberapa anggota junior lainnya yang nampak berbaris dekat dinding kamar.
Kasus ini mencuat setelah korban atas nama Bripda I-Y melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo, pada Minggu (25/3/2018) kemarin.
Dari laporan tersebut terungkap, kejadian kekerasan yang menimpa korban dan beberapa rekannya sesama Bintara baru terjadi pada hari Sabtu 24 maret 2018, sekitar pukul 19.00 wita, saat mereka tengah mengadakan acara syukuran di rumah korban.
Dan pada sekita pukul 21.00 wita, korban dijemput oleh Bripda H-M lalu dibawa ke rumah seniornya atas nama Bripda S-T, anggota Dit Sabhara Polda Gorontalo dan saat itulah kekerasan terjadi.
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP. Wahyu Tri Cahyono membenarkan, bahwa baik pelaku dan korban sama-sama adalah anggota Polda Gorontalo, dan saat ini kasus ini sedang ditangani Bidpropam Polda Gorontalo.
“Apa yang sudah terjadi dan menjadi viral di media sosial terkait masalah ini, itu jelas bukan merupakan tradisi kami. Jadi merupakan prilaku pribadi yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap beberapa rekan juniornya,” kata Wahyu.
Dirinya juga menambahkan, Kapolda Gorontalo Brigjen Pol.Racmat fudail sudah memerintahkan agar para pelaku yang terlibat dalam kekerasan ini, diproses sesuai hukum yang berlaku baik pidana penganiayaan dan sangsi disiplin.
Hingga berita ini diturunkan, baik pelaku maupun korban sudah dimintai keterangan oleh pihak Bidpropam Polda Gorontalo, namun demikian belum ada satu pun pelaku yang ditahan. (fzl)