Gorontalo, mimoza.tv – Wakil Gubernur Idris Rahim meminta kepada pengurus Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo yang baru dilantik, untuk bekerja maksimal dan tidak bertindak semena – mena dalam menegakkan aturan terutama izin penyiaran.
Setelah vakum hampir selama kurang lebih satu tahun, pengurus Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo akhirnya resmi dilantik oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Selasa (17/4/2018), ynag berlangsung di Ruang Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo.
Terkait dengan dilantiknya Komisioner KPID Periode 2018 – 2021 Wakil Gubernur Idris Rahim menekankan agar pengurus yang baru dilantik tersebut dapat bekerja maksimal, dan tidak bertindak semena–mena dalam menegakkan aturan terutama izin penyiaran.
“Harapan saya, agar dalam melaksanakan tupoksinya agar lebih persuasif, jangan seperti yang terjadi di luar daerah sana. Jika didapati ada lembaga penyiaran yang tidak memiliki izin, ya dipanggil ke kantor dan diberitahu bahwa izin mereka sudah tidak berlaku, bukan menyita dan sebagainya,” kata Idris Rahim.
Adapun ketujuh pejabat komisioner yang telah dilantik tersebut diantaranya Adrian Thalib, Femi Suleman, Meyske Abdulah, Achmad Mediansyah, Bayu St.Basri, Rasyid Mayang, serta Wely Moito. (apk)