Gorontalo, mimoza.tv – Sudah setahun sertifikat tanahnya belum juga terbit, Iskandar Manggopa, Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo marah besar di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gorontalo.
Iskandar menilai BPN Kabupaten Gorontalo terlalu lamban dalam pengurusan sertifikat.
“Alasan yang mereka berikan tidak masuk akal dan terkesan di buat buat. Bahkan dari pengakuan mereka sendiri sertifikat itu sudah terbit,” kata Iskandar
Lanjut Anggota Dewan dari Fraksi Golkar ini, dirinya merasa kecewa dengan BPN Kabupaten Gorontalo yang terlalu pandang enteng dengan orang.
“Dengan saya sebagai anggota dewan saja pandang enteng, apalagi dengan masyarakat biasa. Padahal sudah sering saya tanyakan kepada Kepala BPN dalam setiap kesempatan bertemu, tetapi jawabannya tidak masuk akal semua,” tutur Iskandar saat diwawancarai sejumlah awak media.
Dirinya berharap lah seperti ini jangan terulang lagi, BPN pun diharapkan lebih professional dalam mengemban tugasnya.
“Kejadian ini menjadi preseden buruk bagi BPN Kabupaten Gorontalo. Oleh karenanya saya meminta pihan BPN dapan memperbaiki kinerjanya. Bayangkan saja jika satu sertifikat butuh bertahun tahun pengurusannya, maka saya prediksi sampai kiamat pun tidak akan selesai” tandas Iskandar.
Dirinya berpesan juga kepada masyarakat yang sudah bertahun tahun mengurus sertifikat dan belum juga selesai, agar melapor ke DPRD Gorontalo.
Diwawancarai terpisah, Fredrik selaku kepala BPN Kabupaten Gorontalo menjelaskan, keterlambatan penerbitan sertifikat tanah atas nama iskandar Manggopa tersebut dikarenakan masih memiliki kekurangan berkas dalam segi ukuran lahan.
“Dari peninjauan di lapangan, pihak kami menemukan luas lahan milik anggota dewan tersebut tidak sesuai dengan berkas yang dimasukkan ke BPN. Inilah yang membuat proses tersebut belum diterbitkan,” pungkas Fredrik.