Gorontalo, mimoza.tv – Harga minyak mentah dunia naik, Senin (22/10), karena ekspektasi pasokan minyak akan mengetat seiring dengan penerapan sanksi AS terhadap ekspor minyak mentah Iran mulai bulan depan.
Seperti yang dilaporkan Reuters, Harga minyak jenis Brent untuk kontrak bulan keempat naik 18 sen dari penutupan terakhir, menjadi $79,96 per barel.
Harga minyak mentah Amerika jenis West Texas Intermediate, lebih tinggi 20 sen dari penutupan terakhir, menjadi $69,32 per barel.
Sanksi AS terhadap Iran, negara produsen ketiga terbesar Organisasi Negara-negara Eksportir Minyak (OPEC), akan mulai berlaku pada 4 November. Pemerintahan Trump berusaha memangkas ekspor minyak Iran hingga nol untuk memaksa negara itu negosiasi ulang perjanjian pengembangan nuklirnya.
Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin mengatakan kepada Reuters, Minggu (21/10), bahwa akan lebih sulit bagi negara-negara untuk meminta keringanan sanksi, dibandingkan dengan pada masa pemerintahan Obama. Saat itu, beberapa negara, terutama di Asia, menerima keringanan.
Fatih Birol, direktur eksekutif Badan Energi Internasional (IEA), mengatakan, Senin (22/10), bahwa negara-negara produsen minyak lainya mungkin akan kesulitan untuk menutupi kekurangan pasokan di pasar akibat gangguan pasokan Iran. Birol juga memperkirakan hal tersebut akan mendorong harga minyak naik lebih tinggi lagi. (ft/au/luk)
Berita ini sebelimnya sudah tayang di https://www.voaindonesia.com/