Gorontalo, mimoza.tv – Adanya aturan tentang pemberlakuan kotak suara baru yang akan digunakan pada Pemilu serentak 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo melakukan pembongkaran kotak suara lama.
Kepada awak media mimoza.tv, Sukrin Saleh Thaib selaku Ketua KPU Kota Gorontalo mengungkapkan, hal ini merupakan ketentuan yang telah di keluarkan oleh KPU RI.
“Pada Pemilu 2019 nanti, kita akan menggunakan kotak suara yang baru, dimana kotak suara tersebut transparan,” ungkap Sukrin saat diwawancarai Rabu (24/10/2018)
Lanjut dia, untuk kotak suara yang lama yang sudah di bongkar ini, tahap selanjutnya akan dilakukan pelelangan sesuai dengan kondisi kotak suara tersebut.
“Ada 1915 kotak suara yang di bongkar ini brada di gudang logistik KPU, dan kita targetkan dalam dua hari ini sudah terbongkar semuanya,” pungkasnya.