Gorontalo, mimoza.tv – Data di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo menyebut, ada 9966 warga yang tercatat saat ini belum terekan KTP Elektronik atau E- KTP.
Kepada wartawan mimoza.tv Syamsudin Ibrahim selaku Kepala Dinas Dukcapil Kota Gorontalo menjelaskan, dari 184.757 jumlah penduduk, ada 142.867 warga yang wajib KTP.
“Dari 142.867 warga yang wajib E-KTP ini, ada 14.632 warga yang sudah melakukan perekaman. Dan dari jumlah yang telah melakukan perekaman itu, masih banyak yang belum mengambil kartu KTP-nya,” jelas Syamsudin.
Sedangkan untuk banyaknya warga yang belum melakukan perekaman syamsudin mengatakan, hal ini dikarenakan warga itu sendiri yang enggan mendatangi kantor-kantor kelurahan.
“Kalau dari Dukcapil sendiri, kita setiap hari turun melakukan perekaman sampai ke tingkat Kelurahan,” kata Syamsudin.
Baca juga https://mimoza.tv/30-ribuan-warga-gorontalo-belum-terekam-e-ktp-ini-reaksi-rusli/
Dirinya menjelaskan juga, kebanyakan masyararakat masih terkendala dengan aktivitasnya.
“Contohnya di Kelurahan Pohe, di sana banyak warga masyarakat yang beraktivitas sebagai nelayan. Jadi meskipun Kantor Kelurahan buka seharian, tapi bisa saja warganya lagi melaut atau ada aktivitas lain,” imbuhnya.
Dirinya berharap dengan tenggat waktu yang sedikit ini, warga masyarakat dengan kesadarannya mau merekam E-KTP.
“Petugas-petugas kita mendatangi dan berkoordinasi dengan setiap Kelurahan, istilahnya jemput bola. Dan dengan demikian kita optimis jumlah warga yang belum melakukan perekaman ini bisa berkurang hingga batas waktu, juga target hingga akhir tahun nanti seluruh warga sudah terekam,” tandasnya.
Saat ini, ada kisaran 30 ribu jiwa wajib pilih di Provinsi Gorontalo yang belum memiliki KTP elektronik, berdasarkan penetapan daftar pemilih sementara KPU Provinsi Gorontalo.(luk)
Baca juga https://mimoza.tv/seribu-warga-bone-bolango-belum-terekam-e-ktp/