Gorontalo, mimoza.tv – Tingginya angka kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak , baik sebagai korban maupun pelaku khususnya di Kota Manado, membuat keprihatinan mendalam bagi seluruh pemerhati anak khususnya para Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementerian Sosial RI.
Untuk itu, salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan tindakan preventif, yaitu program “Sakti Peksos Goes To School”.
Sarifudin Langga, selaku Sakti Peksos Perlindungan Anak Kota Manado mengungkapkan, program tersebut merupakan salah satu program yang dikembangkan Kementerian Sosial.
“Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak atau disingkat Sakti Peksos PA ini bertugas melakukan pendampingan kepada anak korban. Memberikan edukasi dan penanaman nilai-nilai tentang apa itu kekerasan terhadap anak, apa saja jenisnya, ciri-ciri pelaku kekerasan, situasi apa saja yang bisa memicu terjadinya kekerasan terhadap anak, dan bagaimana mereka menghindarinya,” jelas Syarifudin.
Dengan program tersebut kata Syarifudin, harapanya anak-anak diusia sekolah dapat terhindar dari kekerasan dan memiliki ketahanan diri sabagai benteng untuk menghindari kasus kekerasan pada anak.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Manado Olga C. H. Krisen, SE mengatakan, kegiatan SAKTI PEKSOS “GOES TO SCHOOL” sangat penting agar anak–anak khususnya para pelajar bisa mengetahui jenis – jenis kekerasan terhadap anak dan cara pencegahannya.
“Pada pelaksanaan program ini, kita memilih SMK Cokroaminoto Manado. Disana kita memberikan materi tentang bagaimana mencegah tindak kekerasan di lingkungan sekolah, mencegah pengaruh negatif penggunaan sosial media dan internet, mencegah dan mengetahui bahaya narkoba di lingungan siswa sekolah, dan mencegah terjadinya penyimpangan perilaku social,” kata Olga.
Lanjut dia, kegiatan sakti Peksos Goes To School ini dilaksanakan di 3 sekolah yaitu SMK Cokroaminoto Kota Manado, SMA dan SMP RAPI Kota Manado dan SMP Advent Kaima Minahasa Utara.
Senada dengan Syarifudin dan Olga, Sakti Peksos Minahasa Utara Virginia Oktivianti juga menambahkan, anak merupakan generasi bangsa yang berhak atas mempunyai hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan serta berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
“Oleh sebab itu dalam situasi apapun anak wajib mendapatkan posisi strategis untuk mengembangkan kreativitas dan mengekspresikan diri serta mendapatkan haknya seutuhnya dengan perlindungan yang maksimal,” tutur Virginia.
Dirinya mengungkapkan, kegiatan tersebut mendapat respon yang baik dari pihak sekolah dan seluruh siswa. Oleh sebab itu melelui kegiatan tersebut, para siswa bisa mendapatkan informasi yang positif sehingga dapat membentengi diri mereka dari tindakan kekerasan seksual.(luk)