Gorontalo, mimoza.tv – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, akhirnya angkat bicara soal dua insiden yang menyedot perhatian publik: dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi oleh oknum Satpol PP, dan penyerangan balasan ke Kantor Satpol PP oleh sejumlah orang yang diduga rekan korban.
Berbicara di sela kegiatan pembinaan ASN di Kota Gorontalo, Jumat (11/7/2025), Adhan menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang kini ditangani pihak kepolisian. Namun ia mengingatkan, jangan sampai ada upaya memperkeruh situasi.
“Kalau Satpol PP benar-benar mengeroyok, silakan diproses. Kami ikhlas. Tapi mari kita buktikan di pengadilan, bukan di jalanan,” ujar Adhan.
Adhan menyayangkan aksi penyerangan ke Kantor Satpol PP yang terjadi sesaat setelah dugaan pengeroyokan tersebut. Ia menilai aksi balasan justru mencoreng institusi Polri yang baru saja merayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan semangat pengabdian untuk masyarakat.
“Kalau merasa dianiaya, ya tempuh jalur hukum. Bukan balas dendam. Jangan cari-cari alasan,” katanya.
Korban Masuk RS Setelah Penyerangan? Adhan: Lucu Ini
Lebih lanjut, Wali Kota dua periode itu mengomentari kabar bahwa Bripda DOL—anggota polisi yang disebut sebagai korban pengeroyokan—baru dirawat di rumah sakit setelah penyerangan ke kantor Satpol PP.
“Saya dengar dia masuk rumah sakit bukan saat dikeroyok, tapi setelah penyerangan. Ini kan lucu,” ujar Adhan sambil tersenyum.
Kuasa Hukum Polisi: Luka Serius, Bukan Alasan Mengada-Ada
Sementara itu, kuasa hukum korban, Resky Rachman, menegaskan bahwa kliennya mengalami luka serius akibat pengeroyokan di luar kafe NMC pada dini hari, 6 Juli lalu.
“Klien kami sempat tidak sadarkan diri, mengalami memar dan luka lebam. Ada rekaman video yang memperlihatkan pemukulan oleh beberapa orang berseragam Satpol PP,” kata Resky kepada wartawan.
Ia pun membantah tudingan bahwa korban “hanya mencari-cari alasan” untuk membenarkan penyerangan balik. Menurutnya, laporan ke Polda Gorontalo telah masuk beberapa jam sebelum kantor Satpol PP diserang.
Kuasa Hukum Pemkot: Tak Ada Setrum, Satpol PP Dihajar Balik
Di sisi lain, pengacara Pemkot Gorontalo, Ardi Wiranata Arsyad, mengklarifikasi kronologi dan membantah keras dugaan bahwa oknum Satpol PP menggunakan alat setrum.
“Satpol datang ke lokasi karena ada laporan pelanggaran Perda. Tak ada alat setrum. Kalau pun ada benda seperti senter, bukan berarti itu setrum,” kata Ardi, dikutip dari gopos.id.
Ia juga menegaskan bahwa setelah pembubaran di kafe, anggota Satpol PP langsung kembali ke kantor dan tidak mencari keributan. Namun satu jam kemudian, justru kantor mereka diserang dan kaca-kaca jendela dipecahkan oleh sejumlah orang.
“Ini dua peristiwa berbeda. Penegakan Perda yang berujung adu mulut, dan penyerangan kantor pemerintah yang jelas tindakan melawan hukum,” tandasnya.
Polda Usut Dua Kasus Sekaligus
Kepolisian kini tengah menangani dua laporan terpisah: dugaan pengeroyokan terhadap anggota polisi, dan penyerangan serta pengrusakan kantor Satpol PP. Kedua kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, mengatakan penyidik akan bertindak objektif dan profesional.
“Kami proses semua pihak. Jika ada anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran, kami juga tidak akan tutup mata,” ujarnya kepada media.
Penulis: Lukman.