Gorontalo, mimoza.tv – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menunjukkan ketegasan dalam 100 hari kerja pertamanya. Ahad (5/4/2025) dini hari, ia memimpin langsung razia di kawasan eks Terminal 42 Andalas, lokasi yang dikenal masyarakat sebagai sarang praktik maksiat.
“Saya beri kesempatan hanya malam ini. Bongkar sendiri tempat kalian. Besok saya tidak mau lihat lagi ada aktivitas maksiat di sini,” tegas Adhan di hadapan para penghuni kawasan tersebut.
Razia itu melibatkan aparat Satpol PP Kota Gorontalo. Petugas menyisir sejumlah bangunan liar dan berhasil menyita minuman beralkohol serta mengamankan dua pasangan non-muhrim dari lokasi.
Eks Terminal 42 dulunya merupakan terminal angkutan darat antar kota dan provinsi. Namun dalam beberapa tahun terakhir, kawasan tersebut berubah menjadi area terbengkalai dan kerap disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti prostitusi, karaoke ilegal, hingga kos-kosan bebas.
Adhan menegaskan, jika para penghuni tidak segera membongkar sendiri bangunan yang mereka tempati, maka Pemerintah Kota akan menurunkan alat berat untuk melakukan pembongkaran paksa.
“Ini adalah bagian dari visi misi kami untuk menjadikan Kota Gorontalo lebih tertib dan bersih dari praktik-praktik negatif,” ungkapnya.
Penertiban ini merupakan salah satu langkah awal dari komitmen Adhan Dambea untuk menjadikan Kota Gorontalo lebih bermartabat dan aman bagi seluruh warga.
Penulis : Lukman.