Gorontalo, mimoza.tv – Calon Wali Kota nomor urut 3, Adhan Dambea, melancarkan kritik tajam terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo. Adhan menuduh KPU mengabaikan permintaannya untuk memasukkan isu korupsi sebagai salah satu materi debat, sebuah topik yang menurutnya penting diangkat demi kemajuan Gorontalo.
Kekecewaan Adhan bermula saat KPU Kota Gorontalo menolak dua permintaan tertulisnya yang dilayangkan sejak 24 Oktober lalu. “Kami minta dua hal, yang pertama mengganti moderator debat, dan yang kedua memasukkan isu korupsi dalam debat. Tapi KPU menolak kedua-duanya!” ungkap Adhan dengan nada kecewa dalam wawancara usai kampanye di Kelurahan Tomulabutao Selatan, Kecamatan Dungingi, Senin (11/11/2024).
Bahkan sehari sebelum debat digelar, tepatnya tanggal 5 Oktober, kata Adhan, pihaknya menyurat untuk yang kedua kalinya dengan permintaan yang sama dengan surat sebelumnya.
“Ada alasannya mengapa kami meminta isu korupsi itu dimasukkan dalam debat. Karena begitu semangatnya Presiden Prabowo yang barusan dilantik itu dalam memberantas korupsi. Masa KPU tidak bisa mengikuti itu? Itukan kebijakan nasional. Seharusnya KPU mengikuti itu. Belum lagi dalam ketentuan PKPU itu bahwa KPU harus mendengar masukan dari pasangan calon,” tegas Adhan.
Ditanya wartawan apa alasan dari KPU, Adhan mengatakan bahwa pihaknya melayangkan surat itu tidak punya alasan.
“Jadi perlu kami luruskan bahwa itu tidak benar. Dan hari ini kami menyurat, dan tembusannya ke KPU RI. Kami sampaikan bahwa KPU, termasuk dengan panelis juga tidak tertarik dengan masalah korupsi. Padahal justeru presiden kita saat ini begitu getolnya soal korupsi. Bahkan belum genap sebulan jadi Presiden RI, Pak Prabowo sudah mengeksekusi sekitar 28 orang koruptor. Kol Gorontalo, ketua KPU-nya tidak tertarik?” tandas Adhan.
Sebelumnya, Adhan Dambea memutuskan untuk tidak hadir dalam debat publik putaran kedua yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo pada Rabu (6/11/2024). Adhan menyatakan kecewa lantaran KPU Kota Gorontalo menolak permintaannya untuk memasukkan isu pemberantasan korupsi sebagai salah satu topik utama dalam debat tersebut.
Menurut Adhan, pembahasan mengenai korupsi memiliki urgensi tinggi karena dampaknya yang besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, ia menyebut bahwa isu ini seharusnya menjadi komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Penulis : Lukman.