Kamis, Januari 15, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Adhan Dambea Laporkan Budi Doku atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

by Redaksi
November 29, 2024
Reading Time: 1 min read
A A
0
Adhan Dambea (topi putih) bersama kuasa hukum, saat mendatangi Polres Gorontalo Kota, Jumat (29/11/2024).

Adhan Dambea (topi putih) bersama kuasa hukum, saat mendatangi Polres Gorontalo Kota, Jumat (29/11/2024).

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Calon Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, resmi melaporkan Charles Budi Doku (CBD) atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini mencakup dua tuduhan yang dinilai merugikan, yaitu isu ijazah palsu dan dugaan penjualan aset Kota Gorontalo.

Adhan Dambea, didampingi tim kuasa hukumnya yang terdiri dari Bathin Tomayahu, SH, Abdul Haris Suleman, SH, dan Rauf Abdul Aziz, SH, menyampaikan laporan tersebut di Polres Gorontalo Kota, Jumat (29/11/2024).

Menurut keterangan Bathin Tomayahu, pencemaran nama baik dilakukan oleh Budi Doku saat kampanye di Kelurahan Dembe I dan beberapa lokasi lainnya. “Isu ijazah palsu ini sebenarnya sudah selesai sejak 2013. Saat itu, pengadilan telah memutuskan bahwa ijazah milik Adhan Dambea sah,” ungkap Bathin kepada awak media.

Baca juga

Harga Emas Antam Menguat, Ini Rincian Terbarunya di Pegadaian Hari Ini

PERDIS DPRD Diusut Kejati, Pimpinan Deprov Gorontalo Malah Kunjungi Kejati, UK Bungkam?

Terkait tuduhan penjualan aset daerah, Bathin menjelaskan bahwa aset yang dimaksud adalah rumah dinas pejabat yang dialihkan menjadi milik para pejabat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tidak ada satupun aset yang beralih menjadi milik Adhan Dambea,” tegasnya.

Adhan dan tim kuasa hukumnya menilai bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh Budi Doku tidak berdasar dan berpotensi merusak reputasi. Oleh karena itu, laporan terhadap Budi Doku dilakukan dengan mengacu pada Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, yang memiliki ancaman pidana hingga empat tahun penjara.

“Langkah ini diambil agar isu-isu semacam ini tidak lagi menjadi alat politik yang merugikan orang lain tanpa bukti,” tutup Bathin.

Kasus ini kini dalam penanganan pihak berwajib. Masyarakat diminta untuk menghormati proses hukum yang berlangsung. (rls/luk)

Berita Terkait

Ilustrasi logam mulia. Foto: Istimewa.

Harga Emas Antam Menguat, Ini Rincian Terbarunya di Pegadaian Hari Ini

Januari 14, 2026

PERDIS DPRD Diusut Kejati, Pimpinan Deprov Gorontalo Malah Kunjungi Kejati, UK Bungkam?

Januari 14, 2026
Dari kiri ke kanan gambar; Femmy Udoki, Umar Karim, Fikram Salilama.

Bahas KIP dan KPID, Komisi I DPRD Semprot Pemprov Gorontalo

Januari 13, 2026

Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Kunjungan DPRD ke Kejati Disebut Tanpa Sepengetahuan Komisi I, Dinilai Rawan Kepentingan

Thomas ke Kejati: Tahun Lalu Saya ke Sini, Alhamdulillah Masih Bisa Pulang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version