Senin, Desember 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Adhan Dambea Laporkan Budi Doku atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

by Redaksi
November 29, 2024
Reading Time: 1 min read
108 2
A A
0
Adhan Dambea (topi putih) bersama kuasa hukum, saat mendatangi Polres Gorontalo Kota, Jumat (29/11/2024).

Adhan Dambea (topi putih) bersama kuasa hukum, saat mendatangi Polres Gorontalo Kota, Jumat (29/11/2024).

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Calon Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, resmi melaporkan Charles Budi Doku (CBD) atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini mencakup dua tuduhan yang dinilai merugikan, yaitu isu ijazah palsu dan dugaan penjualan aset Kota Gorontalo.

Adhan Dambea, didampingi tim kuasa hukumnya yang terdiri dari Bathin Tomayahu, SH, Abdul Haris Suleman, SH, dan Rauf Abdul Aziz, SH, menyampaikan laporan tersebut di Polres Gorontalo Kota, Jumat (29/11/2024).

Menurut keterangan Bathin Tomayahu, pencemaran nama baik dilakukan oleh Budi Doku saat kampanye di Kelurahan Dembe I dan beberapa lokasi lainnya. “Isu ijazah palsu ini sebenarnya sudah selesai sejak 2013. Saat itu, pengadilan telah memutuskan bahwa ijazah milik Adhan Dambea sah,” ungkap Bathin kepada awak media.

Baca juga

Kejari Bonbol Tahan Kades Dataran Hijau, Fathur: Warning Bagi Para Ayahanda

Reses di Dua Lokasi, Andhini Dheninda Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur hingga UMKM

Terkait tuduhan penjualan aset daerah, Bathin menjelaskan bahwa aset yang dimaksud adalah rumah dinas pejabat yang dialihkan menjadi milik para pejabat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tidak ada satupun aset yang beralih menjadi milik Adhan Dambea,” tegasnya.

Adhan dan tim kuasa hukumnya menilai bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh Budi Doku tidak berdasar dan berpotensi merusak reputasi. Oleh karena itu, laporan terhadap Budi Doku dilakukan dengan mengacu pada Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, yang memiliki ancaman pidana hingga empat tahun penjara.

“Langkah ini diambil agar isu-isu semacam ini tidak lagi menjadi alat politik yang merugikan orang lain tanpa bukti,” tutup Bathin.

Kasus ini kini dalam penanganan pihak berwajib. Masyarakat diminta untuk menghormati proses hukum yang berlangsung. (rls/luk)

Berita Terkait

Oplus_131072

Kejari Bonbol Tahan Kades Dataran Hijau, Fathur: Warning Bagi Para Ayahanda

Desember 1, 2025
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, saat menggelar reses di dua titik berbeda: Pasar Baru Desa Molu’o dan Desa Leboto, Senin (1/12/2025). Foto: Koleksi pribadi.

Reses di Dua Lokasi, Andhini Dheninda Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur hingga UMKM

Desember 1, 2025
Foto bencana banjir dan longsor di Sumatera. Foto: BNPB.

AMSI Minta Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Desember 1, 2025

Ratu Sabu Ajukan Praperadilan di PN Gorontalo, Kasus Narkoba Lintas Provinsi Segera Disidangkan

BI Ungkap Kinerja Ekonomi Gorontalo 2025 dan Catatan Penting untuk 2026

Komisi I DPRD Bone Bolango Desak Percepatan Pemulihan SDN 1 Bone Raya yang Hanyut Banjir

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version