Luka kolektif yang mengemuka Agustus ini ditutup bukan dengan pesta kemerdekaan, melainkan duka yang menyesakkan dada. Rangkaian demonstrasi sejak 25 Agustus berujung pada bentrokan antara aparat dan warga, korban jiwa, serta kerusakan fasilitas publik. Amuk massa yang terekam di berbagai kota bukan sekadar ledakan spontan, melainkan pancaran frustrasi sosial yang lama terpendam.
Narasi sederhana yang menuding provokasi elit politik atau intervensi asing jelas tak memadai. Sebab, sekuat apa pun “campur tangan asing”, konflik takkan menyala tanpa adanya bara di akar rumput. Yang menyala hari ini adalah akumulasi kekecewaan, dari janji ekonomi yang tak kunjung terwujud, hingga komunikasi negara yang pincang dan sering gagal membaca denyut rakyat.
Melihat Akar, Bukan Gejala Sejarah konflik mengajarkan: yang terpenting bukan perilaku massa di jalanan, melainkan konteks masalah yang melatari. Johan Galtung, bapak studi perdamaian, menekankan pentingnya “diagnosis akar” dalam setiap krisis.
Namun pemerintah pusat tampak lebih fokus menertibkan perilaku masyarakat dan memberi sanksi pada elit politik “niretika”, sambil membatalkan kebijakan kontroversial kenaikan tunjangan DPR.
Lebih jauh, aparat bahkan menerjemahkan pidato presiden tentang “makar” dengan instruksi represif: tembak di tempat bila ada massa menyerbu markas kepolisian.
Pendekatan koersif ini mungkin menenangkan sesaat, tetapi justru menjauhkan kita dari penyelesaian substansial. Lewis Coser pernah mengingatkan, konflik bisa menjadi motor perubahan sosial hanya bila ada keseimbangan kekuatan antar pihak. Situasi kita kini lebih dekat pada konflik destruktif, bukan konstruktif.
Dari Manajemen ke Resolusi KonflikTahapan yang mendesak saat ini adalah mengelola konflik agar tak merembet lebih luas. Manajemen konflik berarti mencegah eskalasi dengan menolak jalan represif. Setelah itu, resolusi harus segera ditempuh: mencari titik temu, mengakomodasi suara dari berbagai simpul masyarakat, tidak sebatas elit politik atau tokoh agama.
Gagasan tujuh rekomendasi Seknas Gusdurian dan rekomendasi nirkekerasan dari Magister Perdamaian UGM dapat dijadikan pijakan. Yang dibutuhkan bukan sekadar pertemuan seremonial, tetapi forum substantif yang menyentuh akar masalah dan memulihkan rasa kemanusiaan yang tercabik.
Menutup luka, membangun rekonsiliasi permintaan maaf kepada korban hanyalah langkah awal. Rekonsiliasi nasional menuntut keberanian membuka kesalahan dan kelalaian—baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat. Hanya dengan pengakuan jujur, jalan menuju “arah baru kebangsaan” bisa dirintis.
Kita belajar dari banyak bangsa, bahwa luka kolektif yang disembunyikan akan selalu mengintai dalam bentuk konflik serupa di masa depan. Sebaliknya, keberanian membuka luka, mengobati dengan adil, dan merumuskan kesepakatan baru adalah syarat mutlak bagi Indonesia yang damai.
Abdul Halid Lemba, S.Sos, M.Sc(Dosen Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo, Alumni Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta)