AMMKKN Sorot Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir di Kegiatan IMI Gorontalo

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, saat menerima aksi unjuk rasa, Senin (13/10/2025). Foto: Lukman/mimoza.tv

Gorontalo, mimoza.tv – Di tengah penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Menolak KKN Gorontalo (AMMKKN) menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo dan Kejati, Senin (13/10/2025).

Aksi tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) oleh sejumlah anggota DPRD dalam kegiatan yang melibatkan Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Gorontalo.

Menurut orator aksi, penyaluran dana Pokir semestinya mengikuti mekanisme resmi — dari DPRD ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kemudian ke KONI sebagai induk olahraga, dan baru diteruskan ke cabang olahraga seperti IMI.

“Seharusnya dana itu disalurkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga. Tapi faktanya, dana tersebut langsung mengalir ke IMI. Bahkan ada pengakuan mantan bendahara yang menyebut tidak pernah menerima dana itu secara resmi. Diduga uangnya justru masuk ke rekening pribadi,” seru perwakilan massa aksi.

Massa juga menduga praktik semacam ini coba ditutupi dengan dalih aturan teknis yang disesuaikan agar tampak legal.

Menanggapi tuntutan massa, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, mengatakan, persoalan itu bisa ditelusuri melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD.

“Ada aspirasi masyarakat yang masuk, kita bahas, lalu diserahkan ke OPD untuk ditindaklanjuti. DPRD tidak punya kewenangan mengeksekusi anggaran. Jadi, jika ada dugaan penyimpangan, silakan dilaporkan secara resmi agar bisa ditindak oleh BK,” ujar Ridwan.

Sementara itu, Ekwan Ahmad, anggota BK DPRD, mengaku pihaknya belum menerima laporan terkait isu tersebut.

“Kami baru tahu dari pemberitaan. BK tidak bisa memanggil anggota DPRD tanpa dasar. Tapi kalau ada surat aduan, apalagi terkait transfer ke rekening pribadi, pasti akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Di Kejati Gorontalo, massa AMMKKN menyuarakan tuntutan serupa: agar jaksa turut mengusut dugaan penyelewengan dana yang melibatkan oknum aleg.

Menanggapi hal itu, Kasi Penkum Kejati Gorontalo, Dadang S. Djafar, menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah KONI.

“Kalau laporan adik-adik ini memiliki bukti kuat, tentu akan kami sampaikan ke penyidik. Bila ada oknum yang terlibat, pasti akan kami tindak sesuai proses hukum yang sedang berjalan,” kata Dadang.

Ia juga mengimbau agar elemen masyarakat tetap mendukung Kejaksaan dengan menyertakan data dan bukti konkret dalam setiap laporan.

Dikutip mimoza.tv dari Pojok6.id, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail, turut menanggapi isu yang menyeret namanya. Ia menegaskan bahwa penyaluran Pokir melalui KONI telah sesuai prosedur.

“IMI itu cabang olahraga di bawah KONI. Jadi alurnya memang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, kemudian ke KONI, baru ke cabang olahraga. Semua sudah sesuai mekanisme,” jelas Erwin.

Meski demikian, sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana Pokir di lingkungan DPRD tampaknya masih akan berlanjut.

Penulis: Lukman
Editor: Redaksi mimoza.tv

Exit mobile version