Gorontalo, mimoza.tv – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional yang diberlakukan sejak awal 2025, sorotan tajam justru mengarah ke DPRD Provinsi Gorontalo. Lembaga legislatif daerah itu menghabiskan anggaran sekitar Rp90 miliar sepanjang tahun 2025 untuk memfasilitasi agenda 45 anggota dewan, angka yang dinilai belum sebanding dengan kinerja yang ditampilkan.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, membenarkan besaran anggaran tersebut. Dari total alokasi sekitar Rp93 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2025, sekitar Rp90 miliar telah terbelanjakan, termasuk untuk Sekretariat DPRD.
“Angkanya memang sangat besar. Tapi harus jujur diakui, kinerja DPRD selama tahun ini belum maksimal,” kata Umar Karim.
Menurut politisi yang akrab disapa UK itu, DPRD memiliki tiga fungsi utama: pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah. Namun dalam praktiknya, fungsi-fungsi tersebut belum dijalankan secara optimal.
Sepanjang 2025, citra DPRD justru diwarnai sejumlah kontroversi. Mulai dari pernyataan seorang anggota dewan yang sempat mengaku hendak “merampok uang rakyat” lewat fasilitas perjalanan dinas—meski kemudian berdalih bercanda—hingga kasus dugaan kemalasan masuk kantor, keterlibatan anggota dewan dalam perkara penipuan terkait ibadah, serta dugaan penyimpangan perjalanan dinas.
Kontroversi lain yang mencuat adalah penggunaan hingga tiga unit mobil dinas oleh pimpinan DPRD, yang dinilai bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, Badan Kehormatan DPRD menerima hampir sepuluh laporan dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik. Namun hingga kini, baru satu laporan yang diputus.
Belakangan, DPRD Provinsi Gorontalo juga diterpa isu dugaan tenaga outsourcing fiktif. Para tenaga tersebut diduga hanya tercatat secara administratif melalui surat keputusan, menerima gaji setiap bulan, namun keberadaan dan kinerjanya dipertanyakan. Dugaan ini dikabarkan tengah ditelusuri oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Di sisi lain, DPRD bukan tanpa capaian. Salah satu kinerja yang dinilai menonjol adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) investasi kelapa sawit. Hasil kerja pansus tersebut menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang bahkan turun langsung ke Gorontalo. KPK menilai investasi sawit minim kontribusi bagi daerah, sementara dampak negatif seperti perambahan hutan, konflik lahan, dan perampasan tanah justru terjadi.Selain itu, DPRD juga merekomendasikan penonaktifan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Daniel Ibrahim, menyusul polemik logo Gorontalo Half Marathon dan pencantuman nama Gubernur pada medali finisher. Rekomendasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Gubernur Gorontalo.
Meski demikian, UK menilai capaian-capaian tersebut belum cukup untuk mengimbangi besarnya anggaran yang digunakan. Ia mengakui aktivitas DPRD masih didominasi urusan formal seperti perjalanan dinas dan konsultasi, sementara akses publik terhadap wakil rakyat justru terbatas.“Rakyat masih sulit menemui anggota dewan. Dari Selasa sampai Jumat, kantor sering kosong karena aleg berada di luar daerah,” ujarnya.
Sebagai respons, DPRD telah mengatur kewajiban satu komisi untuk tetap berada di kantor setiap pekan guna menerima aspirasi masyarakat.
Ketentuan ini tercantum dalam tata tertib terbaru, meski penerapannya baru akan dimulai Januari 2026.UK berharap ke depan kinerja DPRD dapat ditingkatkan secara nyata dan masyarakat di setiap daerah pemilihan ikut aktif mengawasi wakil rakyat yang mereka pilih. Menurutnya, sepanjang 2025, kinerja DPRD masih belum sebanding dengan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat.
“Kinerja belum maksimal. Ini tidak sepadan dengan uang rakyat yang digunakan,” pungkasnya. (rls/luk)



