GORONTALO, mimoza.tv – Dalam beberapa waktu terakhir, ruang publik kembali diramaikan oleh beredarnya kabar mengenai dugaan hubungan pribadi yang menyeret sejumlah figur politik daerah. Isu semacam ini biasanya cepat menyebar, terlebih ketika dikaitkan dengan jabatan publik dan lingkungan kekuasaan.
Namun di tengah derasnya arus informasi, ada satu hal yang sering luput dari perhatian: tidak semua hal yang beredar di ruang publik otomatis menjadi kepentingan publik.
Di era digital, masyarakat menerima informasi dari berbagai arah. Media daring, media sosial, hingga percakapan di grup pesan instan sering kali menjadi sumber awal munculnya sebuah isu. Tidak jarang, kabar yang masih berupa dugaan atau pembicaraan terbatas kemudian berubah menjadi konsumsi publik dalam waktu singkat.
Padahal dalam praktik jurnalistik, ada garis yang cukup jelas antara informasi yang memang berkaitan dengan kepentingan publik dan ranah privat seseorang.
Pejabat publik memang berada dalam sorotan masyarakat. Jabatan yang mereka emban membawa konsekuensi transparansi dan akuntabilitas. Publik berhak mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan, penggunaan anggaran, keputusan politik, hingga potensi penyalahgunaan jabatan.
Namun tidak semua aspek kehidupan pribadi otomatis menjadi wilayah konsumsi publik.Persoalan rumah tangga, relasi personal, atau kehidupan privat seseorang pada dasarnya berada di wilayah yang berbeda—kecuali jika hal tersebut berkaitan langsung dengan penyalahgunaan kekuasaan, konflik kepentingan, atau penggunaan fasilitas negara. Di sinilah pentingnya literasi informasi bagi masyarakat pembaca.
Sebuah kabar yang hanya bersumber dari “isu yang beredar”, “perbincangan internal”, atau “sumber anonim” sebaiknya disikapi dengan sikap kritis. Informasi semacam itu belum tentu menggambarkan fakta yang utuh.
Dalam dunia jurnalistik sendiri, proses verifikasi menjadi fondasi utama sebelum sebuah informasi disampaikan kepada publik. Wartawan dituntut untuk memeriksa kebenaran informasi, menghadirkan konfirmasi dari pihak yang disebut, serta memastikan bahwa apa yang dipublikasikan memang memiliki nilai kepentingan bagi masyarakat luas.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting sebagai pembaca yang cerdas.
Tidak semua informasi perlu langsung dipercaya, apalagi dibagikan kembali tanpa memastikan konteks dan kebenarannya. Menahan diri untuk tidak ikut menyebarkan kabar yang belum jelas justru menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ruang publik tetap sehat.
Pada akhirnya, batas antara hak publik untuk tahu dan hak seseorang atas privasi memang tidak selalu mudah ditarik secara tegas. Tetapi dengan sikap kritis, kehati-hatian dalam membaca informasi, serta komitmen pada prinsip verifikasi, ruang publik dapat tetap menjadi tempat pertukaran informasi yang sehat—bukan sekadar arena penyebaran rumor.
Dan di tengah derasnya arus kabar yang datang silih berganti, kebijaksanaan pembaca sering kali menjadi filter pertama yang paling menentukan. (luk)



