Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Astaga, Haji Eko Tertipu Investasi, Nilai Kerugiannya Capai 1,5 Miliar

by Lukman Polimengo
November 16, 2021
Reading Time: 2 mins read
423 4
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Bisnis bermotif trader investasi lagi-lagi memakan korban. Terkini, Anggota DPRD Kota Gorontalo, Ekwan Ahmad menjadi korban dari bisnis tersebut. Tak tanggung-tanggung, nilai kerugian Aleg yang akrab disapa Haji Eko itu mencapai Rp 1,5 miliar.

Haji Eko dalam keterangannya seperti yang mimoza.tv kutip dari akun Youtube Dulohupa.id mengungkapkan, selaku nasabah dari perusahaan trader Best Profit Future yang beralamat di Kota Banjarmasin, dirinya merasa ditipu oleh salah satu kepala cabang dari perusahaan tersebut.

“Yang bersangkutan mengiming-imingi saya dengan keuntungan dari 80 hingga 100 persen per bulannya. Total kerugiannya mencapai Rp 1,5 milyar,” ucap Haji Eko, dikutip Selasa (16/11/2021).

Baca juga

CEK FAKTA ; Soimah Berikan Uang 50 Juta di Facebook

Bantah Lakukan Penipuan, Fadhly-Rahman : Ibu Ratna Tidak Konsisten Dengan Kesepakatan

Awalnya kata Haji Eko, dirinya tidak mencurigai perusahaan insvestasi tersebut lantaran yang bersangkutan merupakan kerabat dekat dari istrinya.

Ia mengaku tergiur dengan iming-iming dari terduga pelaku yang menjanjikan profit Rp 900 juta perbulan. Namun hingga dana yang ia transfer sebanyak 3 kali itu mencapai Rp 1,5 miliar, keuntungan yang dijanjikan tersebut tidak kunjung ia terima.

“Saat saya mentransfer dana itu yang bersangkutan tidak pernah menerangkan kerugian-kerugian nasabah, yang ada hanya keuntungan yang bisa menggugah dan menggiurkan nasabah,” terangnya.

Sebelumnya, maraknya penipuan berkedok investasi bodong ini, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah mengeluarkan peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati dan tak mudah tergiur oleh investasi bodong. Salah satu investasi bodong yakni berkedok forex trading (transaksi mata uang) yang menawarkan keuntungan tinggi.

Memangm saat ini cukup marak di kalangan masyarakat mengenai investasi yang menawarkan bunga tinggi, salah satunya berbentuk forex trading.

Investasi dengan iming-iming bunga hingga 85 persen dari nilai modal itu, membuat banyak warga di Gorontalo berbondong-bondong ikut serta menanamkan modalnya dalam bentuk investasi forex trading.

Pewarta: Lukman.

Tags: forexhaji ekoinvestasi bodongPENIPUANpenipuan investasitrader forex

Berita Terkait

CEK FAKTA ; Soimah Berikan Uang 50 Juta di Facebook

April 14, 2024
Muhammad Fadhly Gella, SH, MH (kemeja merah) bersama Rahman Sahi, SH.

Bantah Lakukan Penipuan, Fadhly-Rahman : Ibu Ratna Tidak Konsisten Dengan Kesepakatan

Maret 6, 2024
Ratna Adam. Foto : Dokumentasi mimoza.tv.

Merasa Ditipu, Ratna Polisikan Dua Oknum Pengacara

Maret 5, 2024

Begini Kata Frengki Uloli Saat PN Gorontalo Bebaskan Sarlis Mantu dari Tuduhan Penipuan dan Penggelapan

Terbukti Melakukan Penipuan, Mantan Sekda Gorontalo Utara Divonis Penjara 6 Bulan

Tak  Bayar Gaji, Boss Perusahaan Distributor Makanan RIngan di Gorontalo ini Dipolisikan Karyawannya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version