Gorontalo, mimoza.tv – Polemik tata kelola industri sawit di Gorontalo memasuki babak baru. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Iloheluma DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (21/7/2025), terungkap bahwa Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit bersama BPKP dan BPK tengah merumuskan langkah bersama untuk melakukan audit investigasi.
Ketua Pansus, Umar Karim, menjelaskan bahwa inisiatif audit ini muncul setelah menyadari bahwa rekomendasi hasil audit sebelumnya dari BPKP tak kunjung ditindaklanjuti oleh para kepala daerah, meski telah disampaikan sejak 2022.
“Laporan hasil audit tujuan tertentu dari BPKP atas peningkatan tata kelola industri kelapa sawit dan optimalisasi penerimaan negara tahun 2022–2024 itu sebenarnya sudah lama diberikan ke kepala daerah. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ujar Umar saat diwawancarai.
Atas dasar itu, kata dia, Pansus bersama BPKP dan BPK saat ini tengah menyusun rencana audit lanjutan yang lebih mendalam dan bersifat investigatif.
“Jika sebelumnya hanya audit dengan tujuan tertentu, maka kali ini kami tengah merancang audit investigasi. Ini levelnya lebih tinggi, karena menyasar titik-titik krusial yang selama ini diabaikan. Kami sedang cari titik temu antara Pansus, BPKP, dan BPK agar prosesnya bisa segera berjalan,” jelasnya.
Langkah ini dianggap penting mengingat temuan-temuan sebelumnya menyangkut persoalan izin, kewajiban plasma, hingga dugaan kerugian negara dan rakyat. Pansus menilai perlu ada penelusuran lebih dalam untuk memperjelas dugaan pelanggaran yang selama ini luput dari tindakan konkret.
Terkait isu ‘upeti’ yang sempat menyeret namanya, Umar kembali menegaskan bahwa tudingan itu tidak membuat langkah Pansus goyah. Ia bahkan sudah melaporkannya secara resmi ke Polda Gorontalo pada 15 Juli 2025.
“Yang menyebarkan isu itu juga tidak pernah menyebut secara spesifik siapa atau lembaganya. Tapi karena saya ketua Pansus, saya ambil tanggung jawab penuh untuk menempuh jalur hukum dan membersihkan nama baik,” tegas Umar.
Di akhir pernyataannya, Umar menegaskan bahwa kerja Pansus bukan soal pencitraan, tetapi komitmen terhadap keadilan dan keberpihakan kepada petani.
“Pansus tidak sedang cari pembenaran di mata publik. Kami hanya ingin mendapatkan kepercayaan dari ratusan petani yang selama ini merasa tak didengar,” tutupnya.
Penulis: Lukman