Rabu, Agustus 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Pansus: Beberapa Perusahaan Sawit di Gorontalo Terancam Dipidana

by Lukman Polimengo
Juli 11, 2025
Reading Time: 3 mins read
78 1
A A
0
Umar Karim

Umar Karim

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Setelah lebih dari tiga bulan bekerja, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo mulai membongkar fakta-fakta mengejutkan terkait tata kelola perkebunan sawit di wilayah ini. Dari serangkaian rapat dan penelusuran dokumen, muncul dugaan kuat bahwa beberapa perusahaan sawit menjalankan operasional tanpa izin usaha industri dan tanpa izin pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Ini pelanggaran serius. Jika terbukti, bisa dikenakan sanksi pidana,” ujar Ketua Pansus, Umar Karim (UK), menegaskan dalam rapat terakhir yang digelar 8 Juli 2025 lalu.

Sejauh ini, Pansus telah menggelar hampir 20 kali rapat, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan berbagai instansi, ratusan petani plasma, serta pengurus koperasi yang bermitra dengan perusahaan sawit. Temuan-temuan ini juga diperkuat hasil peninjauan lapangan dan dokumen dari instansi vertikal serta pemerintah daerah.

Baca juga

Umar Karim Benarkan Pengadaan 3 Mobil Dinas Pemprov Gorontalo Gunakan Anggaran Efisiensi

Audit Investigasi Jadi Opsi, Pansus Sawit Gandeng BPKP dan BPK Bongkar Dugaan Pelanggaran

Selain persoalan izin, Pansus juga mengendus dugaan pelanggaran alokasi lahan plasma oleh perusahaan. Dalam RDP sebelumnya pada pertengahan Juni, terungkap bahwa ada perusahaan yang belum memenuhi kewajiban alokasi 20 persen lahan untuk petani plasma—hal yang semestinya menjadi syarat mutlak dalam praktik perkebunan inti-plasma di Indonesia.

Untuk membahas lebih lanjut, berikut petikan wawancara dengan Ketua Pansus, Umar Karim (UK):

Q: Apa saja temuan utama Pansus selama proses penyelidikan ini?
UK:
“Kami sudah kantongi sejumlah dokumen penting dari instansi terkait. Selain itu, kami telah mendengarkan langsung keterangan dari ratusan petani sawit dan belasan koperasi mitra. Ini menjadi dasar kuat untuk menilai kondisi sebenarnya di lapangan.”

Q: Benarkah ada perusahaan yang beroperasi tanpa izin?
UK:
“Benar. Dalam rapat terakhir 8 Juli lalu, kami memperoleh informasi dari dinas teknis bahwa beberapa perusahaan industri sawit belum memiliki Izin Usaha Industri Pengolahan Hasil Perkebunan. Bahkan, ada yang belum punya izin pengelolaan limbah B3. Ini sangat serius dan jelas melanggar hukum.”

Q: Sejauh mana dampak dari pelanggaran ini terhadap masyarakat, khususnya petani?
UK:
“Pelanggaran ini sudah berlangsung cukup lama dan sistematis. Akibatnya, petani plasma menjadi korban. Banyak di antara mereka yang tidak mendapatkan haknya sebagaimana perjanjian awal. Ini berkontribusi nyata terhadap peningkatan angka kemiskinan di daerah kita.”

Q: Apakah ada kerugian di tingkat pemerintah daerah juga?
UK:
“Jelas ada. Ketika perusahaan menjalankan kegiatan secara serampangan, daerah kehilangan potensi pendapatan yang seharusnya bisa dimaksimalkan. Bukan hanya PAD, tetapi juga kerugian dari aspek pengawasan, konflik lahan, hingga pencemaran lingkungan karena tidak adanya pengelolaan limbah B3 yang layak.”

Q: Lalu, apa rekomendasi akhir dari Pansus terhadap semua temuan ini?
UK:
“Pansus akan tetap bersikap objektif dan tegas. Kami akan menyusun rekomendasi yang konkret, dan semua pihak, baik Pemprov maupun Pemkab/Pemkot, wajib menindaklanjutinya sesuai kewenangan masing-masing. Ini bukan lagi soal kepentingan politik, tapi soal perlindungan hukum dan keadilan bagi rakyat.”

Q: Bagaimana jika rekomendasi ini tidak ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif?
UK:
“Jika rekomendasi kami diabaikan, maka pejabat atau instansi yang bertanggung jawab harus siap mempertanggungjawabkannya secara hukum. Undang-undang sudah sangat jelas dalam hal ini.”

Catatan Tambahan:

Dalam pemberitaan sebelumnya (Gorontalo Post, Juni 2025), ditemukan pula dugaan pelanggaran HGU (Hak Guna Usaha) oleh salah satu perusahaan sawit di Kabupaten Pohuwato yang belum mengalokasikan 20% lahan plasma untuk petani.

Media seperti RRI juga menyoroti keluhan petani yang tak kunjung menerima hasil panen dari kerja sama plasma, serta belum adanya transparansi dari pihak perusahaan terhadap hitungan pembagian keuntungan.

Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo menyatakan siap menerima laporan dari masyarakat jika ditemukan pelanggaran hak atau ketimpangan kebijakan di sektor perkebunan sawit.

Laporan ini akan terus dikembangkan seiring hasil rekomendasi akhir Pansus yang rencananya akan dibacakan dalam rapat paripurna DPRD Gorontalo bulan depan.

Penulis : Lukman.

Tags: gorontaopansus sawitsawitumar karim

Berita Terkait

Umar Karim Benarkan Pengadaan 3 Mobil Dinas Pemprov Gorontalo Gunakan Anggaran Efisiensi

Juli 26, 2025
Umar Karim.

Audit Investigasi Jadi Opsi, Pansus Sawit Gandeng BPKP dan BPK Bongkar Dugaan Pelanggaran

Juli 21, 2025
Suasana rapat dengan pendapat Pansus Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo dengan BPKP dan BPK, Senin (21/7/2025).

Rekomendasi Pansus Sawit Mandek, Kepala Daerah Dinilai Tak Serius Bela Rakyat

Juli 21, 2025

Pansus Diterpa Isu Suap, Umar Karim Minta 4.000 Hektar Lahan PT Palma Disita

Umar Karim Terpilih Jadi Anggota Dewan Kehormatan DPRD Gorontalo, Siap Tindak Aleg “Perdis Ganti-ganti Baju”

Dukung Penyidikan Proyek Kanal Tanggidaa, UK : Pemprov Jangan Membuat Kegiatan yang Bisa Merusak Barang Bukti

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version