Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Begini Kata Prof. Mudzakir Soal Kasus Kredit Macet BSG

by Lukman Polimengo
Januari 4, 2022
Reading Time: 2 mins read
150 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Meski Pengadilan Tipikor telah menjatuhkan vonis hukuman terghadap terdakwa dalam kasus kredit macet Bank SulutGo, namun perdebatan kasus tersebut masih menjadi hangat perbincangan warga.

Terkini, ahli hukum pidana Prof. Dr. Mudzakkir, SH, MH, mengatakan, secara prinsip background daripada perkara ini adalah murni dalam bidang kepercayaan.

“Ada yang namanya pinjaman atau kredit, maka melahirkan namanya adalah kontrak atau kontrak pinjam-meminjam atau kontrak. Menurut pendapat saya kalau kontrak kredit itu atau sebut saja perjanjian kredit itu, sejak ditandatangani sampai tujuan itu berakhir itu 100 persen tunduk kepada hukum kontrak atau hukum perdata jadi tidak bisa ini setengah jadi perkara pidana,” ucap Mudzakir saat menjadi narasuber di acara dialog Forum Demokrasi Gorontalo yang tayang Senin (3/1/2022) tadi malam.

Baca juga

Penukaran uang Baru di BSG Meningkat, Dalam Dua Pekan Capai 50 Miliar

Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Eks Pegawai Gugat BSG Sebesar 12,5 Miliar

Lebih lanjut kata pengacara yang pernah menjadi saksi dalam kasus ternama ini mengatakan, prinsipnya di dalam bidang hukum itu,  kalau itu adalah kontrak sebut saja pinjam meminjam kredit dari bank, maka sejak ditandatanganinya sampai tujuan itu berakhir tujuan itu selesai semuanya adalah bentuk kepada hukum kontrak atau hukum perdata.

Apabila terjadi di tengah proses dalam pelaksanaan kontrak kredit itu ada masalah masalah masalah atau yang disebut wanprestasi, dalam artian salah satu pihak ini tidak bisa melaksanakan kewajibannya, maka akan diselesaikan berdasarkan hukum kontrak.

“Kontrak selalu di akhiri atau sebelum berakhir selalu ada namanya mekanisme penyelesaian jika terjadi masalah-masalah yang dihadapi. Salah satu diantaranya adalah wanprestasi. Kalau terjadi wanprestasi, maka seperti biasa diselesaikan berdasarkan dalam hukum kontrak berlaku sebagai undang-undang kepada pihak-pihak yang mengadakan kontrak itu dan mereka berakhir,” ucap sosok Guru Besar Hukum Pidana ini lewat virtual.

“Tadi saya mendengar pernyataan pernyataan yang menyatakan bahwa ini kontraknya satunya berakhir tahun 2022,  ada yang berakhir sampai 2024.Artinya yang berlaku sekarang ini hukum perdata. Jadi tidak bisa di intervensi yang lain-lain. Dari awal melihatnya bawah ini adalah masuk hukum kontrak tidak bisa ditarik masuk ke dalam hukum pidana sebagai perbuatan melawan hukum pidana itu murni adalah hukum kontrak, dan itu namanya adalah wanprestasi,” tutup Mudzakir.

Pewarta: Lukman.

Tags: Bank Sulutgodr mudzakirperdatapidana korupsi

Berita Terkait

Suasana pelayanan di Bank SulutGo Cabang Gorontalo.

Penukaran uang Baru di BSG Meningkat, Dalam Dua Pekan Capai 50 Miliar

April 1, 2024
Ilustrasi dipecat.

Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Eks Pegawai Gugat BSG Sebesar 12,5 Miliar

Desember 20, 2023

Bank SulutGo (BSG) Cabang Gorontalo Raih Penghargaan Prestisius dari Bank Indonesia

Desember 4, 2023

Sidang Dugaan Korupsi BSG Cabang Tilamuta Dua Terdakwa ET dan RDF Saling Memberikan Kesaksian

Kasus Dugaan Korupsi Bank SulutGo Boalemo Berlanjut di Meja Hijau, Begini Isi Dakwaan JPU

Bahas Soal Bank SulutGo, FDG Bakal Hadirkan Dr Muzakir

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version