Selasa, Maret 24, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Benarkan Hamim Pou Terbang ke Jakarta, Kejaksaan : Dapat Penangguhan Penahanan

by Lukman Polimengo
Mei 3, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Tinggi (Kejati Gorontalo membenarkan soal informasi bahwa tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Bansos Bone Bolango, Hamim Pou, tengah dalam perjalanan ke Jakarta. Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S Djafar, Jumat (3/5/2024).

Dadang menjelaskan, hal ini berawal dari proses penahanan terhadap Hamim oleh tim penyidik, dimana mantan oraang nomor satu di Bone bolango itu dilakukan penahanan selama 20 di Rutan Lapas Gorontalo. Seiring berjalannya waktu penahanan, Hamim menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Gorontalo. Dan dalam keadaa sakit itulah, pihak keluarga mengajukan permohonan penangguhan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S Djafar.

“Dengan dasar permohonan itu kita mempelajari alasan-alasan sehingga yang bersangkutan (baca : Hamim) dilakukan penangguhan. Setelah penyidik pelajari dan tetap berpegang teguh dengan aturan yang berlaku dalam KUHAP, yang bersangkutan mempunyai hak atau upaya permohonan penangguhan. Dengan mempelajari alasan sakit itu maka beliau memperoleh penangguhan dengan jaminan keluarga,” ucap Dadang.

Baca juga

Safari Ramadan RG: Dari Meja Pembangunan hingga Paket Sembako untuk Warga

Bang Napi” di Lapas Gorontalo Terima Zakat, Bukan Sekadar Bantuan, Tapi Jalan Pulang

Lebih lanjut Dadang menjelaskan, karena sudah tidak mengikuti proses penahana, maka mantan Bupati Bone Bolango tiga periode itu tetp mengikuti proses penyidikan.

“Jadi jika sewaktu waktu kita melakukan pemanggilan terkait dengan proses penyidikan, maka beliau harus siap hadir,” tegas Dadang.

Meski memperoleh penangguhan, namun Dadang menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat pencekalan ke luar negeri.

“Langkah-langkah yang kami tempuh adalah, awalnya sudah harus melakukan pencekalan terlebih dahulu baru memberikan penangguhan kepada yang bersangkutan,” cetusnya.

Disentil soal catatan sakit atau penyakit dari pihak dari RS tempat Hamim Pou dirawat, Dadang mengatakan sampai dengan sekarang bahwa pihaknya tidak mengetahui dengan pasti sakit yang diderita Hamim.

“Informasi yang kami dengar, beliau saat ini berobat ke luar daerah,” tandas Dadang.

Sementara itu Direktur RS Toto Kabila dr. Ronald Ibrahim, saat diwawancarai sejumlah awak media mengatakan, Hamim Pou telah dirawat selama 5 hari di RS, terhitung sejak hari Sabtu (27/4), dan hari ini dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Keberangkatan Hamim ke Jakarta tersebut tidak didampingi oleh dokter, melainkan tenaga medis.

“Tidak ada dokter, tetapi hanya tenaga medis atau perawat untuk mendampingi dan mengantar pasien rujukan,” singkat dr. Ronald.

Penulis : Lukman.

Berita Terkait

Anggota DPRD Bone Bolango dari Partai NasDem, Rakhmatiyah Deu, saat menyiapkan paket sembako Ramadan yang akan disalurkan kepada masyarakat. Paket bantuan tersebut merupakan bagian dari 15 ribu paket bantuan Agenda Ramadan Anggota DPR RI dapil Gorontalo, Rachmat Gobel.

Safari Ramadan RG: Dari Meja Pembangunan hingga Paket Sembako untuk Warga

Maret 19, 2026

Bang Napi” di Lapas Gorontalo Terima Zakat, Bukan Sekadar Bantuan, Tapi Jalan Pulang

Maret 19, 2026
Anggota DPRD Bone Bolango dari Partai NasDem, Rakhmatiyah Deu, saat menyiapkan paket sembako Ramadan yang akan disalurkan kepada masyarakat.

RG Salurkan 15 Ribu Paket Sembako Ramadan

Maret 18, 2026

Tata Dhini Berbagi Ribuan Paket Minuman, Tradisi Keluarga yang Kini Menjangkau Seluruh Desa di Dapil

Pengamat: Board of Peace Berpotensi Perkuat Tata Kelola Perdamaian Global

Kakak Tia Apresiasi Zona KHAS Menara Limboto, Dorong UMKM Kuliner Halal Semakin Kompetitif

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version