Minggu, Juni 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Berawal Dari Laporan Warga, Kejari Gorontalo Utara Ungkap 3 Desa Yang Didugaan Korupsi Dandes

by Lukman Polimengo
Maret 4, 2022
Reading Time: 2 mins read
135 7
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara, Ruly Lamusu menjelaskan, hingga saat ini sudah terungkap dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). Ke 3 desa itu kata dia masing-masing Desa Deme, Desa Monas, dan Desa Tolango.

Awal penanganan kasus tersebut kata dia, berupa informasi dari masyarakat, yang selanjutnya dilakukan telaah dan dilakukan penyelidikan.

Dalam proses penyelidikan itu sendiri kata dia pihaknya mencari suatu peristiwa atau ada tidaknya tindak pidana. Ketika ditemukan ada indikasi tersebut kemudian dinaikkan ketahap penyidikan.

Baca juga

Anggaran Desa Dikorupsi, Kades dan Ketua BUMDes Buntulia Diborgol Kejaksaan

Bincang Dengan DJPb, : Kanwil Gorontalo Punya Peran Dalam Menekan Inflasi

“Pada proses ini kami mencari alat bukti yang diatur dalam KUHAP, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk serta keterangan tersangka itu sendiri. Ketika hal ini sudah terpenuhi maka perkara tersebut dengan segera kami limpahkan kepengadilan untuk pembuktian atau mempertanggungjawabkan perbuatan oleh terdakwa,” ujar Ruly.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, untuk penanganan perkara dugaan korupsi Dandes di Desa Talango, saat ini sudah masuk ke tahap dua, dimana telah dilakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari kedepan.

Tersangkanya sendiri kata dia, dijerat dengan Undang-Undang tindak pidana korupsi Nomor 31 tahun 1999 sebagimana telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Pasal 2 dan Pasal 3 dengan ancaman Hukuman untuk Pasal 2 minimal 4 tahun maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta, paling banyak Rp 1 miliar.

Lanjut kata dia, kerugian Negara yang ditimbulkan berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli tekhnis, ahli perhitungan kerugian negara dan ahli hukum pidana Unsrat Manado, ditemukan kerugian keuangan negara sekitar setengah miliar.

Ruly berharap, untuk pengelolahan anggaran danah desa khususnya di Gorontalo Utara agar melaksanakan sesuai dengan program pemerintah  dalam hal ini pengelolahan anggaran danah desa tetap mengacu pada Juklak, Juknis maupun Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.

“Dengan kejadian ini kami kejari Gorut berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi khususnya Danah Desa. Upaya lainnya juga adalah, kami sering melakukan penyuluhan hukum maupun sosialisasi. Tetapi ketika sudah dilakukan dengan cara pencegahan tetap tidak bisa, maka mau tidak mau kami tetap melakukan dengan cara penindakan,” tegasnya.

Pewarta : Lukman.

Tags: DANA DESAKorupsi Dana Desa

Berita Terkait

Anggaran Desa Dikorupsi, Kades dan Ketua BUMDes Buntulia Diborgol Kejaksaan

Mei 18, 2025
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto (tengah), bersama Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran  II, Muh. Fahmi Wijaya, saat dialog dengan awak media. Foto : mimoza.tv.

Bincang Dengan DJPb, : Kanwil Gorontalo Punya Peran Dalam Menekan Inflasi

Juni 15, 2024

Minta Foto Bersama di Workshop Dana Desa, Para Kades Ke Rustam Akili : Cabup Kab. Gorontalo 2024

November 16, 2022

Dapat Tugas Dari Rachmat Gobel, Begini Pesan Rustam Akili Dihadapan Ratusan Kepala Desa

Diduga Selewengkan Dana Desa, Bendahara Desa Duano ini Resmi Kenakan Rompi Merah

Masuk Tahap Dua, Tersangka Korupsi Dana Desa di Gorontalo Utara di Bui

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version