Kamis, Desember 18, 2025
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Catat! Ini Ancaman bagi Kepala Desa dan Aparat Desa yang Main Politik Praktis di Pilkada 2024

by Lukman Polimengo
November 23, 2024
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, Mimoza.tv – Menjelang Pilkada 2024, netralitas kepala desa dan aparat desa menjadi sorotan tajam. Dengan hanya empat hari tersisa menuju pemungutan suara, sejumlah pihak tidak bertanggung jawab ditengarai siap “menghalalkan segala cara,” termasuk melibatkan kepala desa dalam politik praktis. Hal ini tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga melanggar hukum dengan konsekuensi serius.

Apa Kata Undang-Undang?
Kepala desa dan perangkat desa diwajibkan bersikap netral, sebagaimana diatur dalam Pasal 29 ayat (2) huruf g UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Larangan ini meliputi segala bentuk keterlibatan dalam kampanye atau dukungan kepada kandidat tertentu.

Lebih tegas lagi, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pada Pasal 71 ayat (1) melarang kepala desa dan aparat desa mengambil tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon. Jika aturan ini dilanggar, ancaman hukumannya tidak main-main: pidana penjara 1 hingga 6 bulan dan denda Rp600.000 hingga Rp6 juta, sebagaimana tercantum dalam Pasal 188.

Baca juga

Sembilan Bulan Mengabdi, Pidsus Gorontalo Utara Raih Peringkat Dua se-Gorontalo

Bidang Datun Kejari Bone Bolango Raih Kinerja Terbaik se-Gorontalo 2025

Aturan Tambahan: Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2023
Tak hanya ancaman pidana, pelanggaran netralitas juga dapat berujung pada sanksi administratif. Berdasarkan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2023, kepala desa atau aparat desa yang terbukti melanggar dapat direkomendasikan untuk diberhentikan dari jabatannya.

Netralitas Demi Demokrasi Bersih
Pelanggaran netralitas bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memecah belah masyarakat dan merusak integritas Pilkada. Oleh karena itu, masyarakat diminta berperan aktif melaporkan segala bentuk intervensi atau keterlibatan kepala desa dan perangkat desa dalam politik praktis.

Mari bersama menjaga Pilkada 2024 tetap bersih, jujur, dan adil demi masa depan demokrasi Indonesia. Ingat, hukum berlaku bagi siapa saja tanpa pandang bulu!

Penulis : Lukman.

Berita Terkait

Sembilan Bulan Mengabdi, Pidsus Gorontalo Utara Raih Peringkat Dua se-Gorontalo

Desember 17, 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, bersama Heriyadi Djunaidi, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, saat menerima piagam penghargaan. Foto: Dokumentasi Kejari Bone Bolango.

Bidang Datun Kejari Bone Bolango Raih Kinerja Terbaik se-Gorontalo 2025

Desember 17, 2025

Rakerda Kejati Gorontalo Evaluasi Kinerja Satker, Siapkan Strategi 2026

Desember 16, 2025

Ekonom Ini Beberkan Jalan Gorontalo Keluar dari Kemiskinan: Percepat Industrialisasi Berbasis SDA

Hadapi Lonjakan Kebutuhan Nataru, BI Gorontalo Siagakan Rp98 Miliar Uang Tunai

Kaitologi Secangkir Kopi dan Statistik

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version