Gorontalo, mimoza.tv – Upaya berbagai pihak untuk mencegah penyebaran virus corona terus di galakkan. Di Kabupaten Gorontalo, aparat Polres Gorontalo sejak Senin (23/3/2020) resmi menutup 15 tempat hiburan karaoke.
Mengutip Kornologi.id, Kasat Intel Polres Gorontalo, Iptu Adriawan Tanharjo mengungkapkan, pemutupan 15 tempat karaoke itu merupakan tindak lanjut dari maklumat Kapolri yang diteruskan ke Polda dan Polres se Indonesia, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.
“Maklumat itu kita tempelkan di dinding bangunan. Selanjutnya surat pemberitahuan juga kita serahkan kepada pemilik tempat karaoke,” kata Adriawan, Selasa (24/3/2020)
Lanjut dia, keputusan itu juga diambil berdasarkan kesepakatan bersama seluruh pihak, setelah rapat koordinasi lintas sektoral.
“Alhamdulillah mendapat respon yang baik dari pemilik tempat karaoke. Mereka setuju tutup sementara waktu sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” jelas Iptu Adriawan.
Pada kesempatan yang sama juga dirinya menghimbau masyarakat turut membantu sikap dan kebijakan yang dilakukan oleh Polri dan pemerintah dengan cara mengindari kerumunan.
“Kami harap semua elemen masyarakat dapat bekerja sama. Semua ini dilakukan bertujuan untuk keselamatan bersama,” pungkasnya.(luk)