Gorontalo, mimoza.tv – Meski aparat kepolisian dan TNI terus memerangi peredaran minuman keras, tetap saja tak sedikit yang berupaya menyeludupkan barang tersebut untuk masuk ke Provinsi Gorontalo.
Seperti yang terjadi belum lama ini, Personil BKO Polres Gorut bersama aparat gugus tugas Tolinggula yang bertugas di perbatasan pintu masuk Gorontalo-Sulawesi Tengah, menggagalkan satu galon Miras jenis cap tikus yang diseludupkan dalam mobil bus berplat nomor DB 7600 A, tujuan Kota Limboto.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono dalam keterangannya yang dirilis di WAG Mitra Humas Polda Gorontalo membenarkan kejadian tersebut. Aparat yang berjaga di perbatasan, tepatnya di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara kata Wahyu berhasil menggagalkan penyeludupan Miras jenis Cap Tikus sebanyak 25 Liter..
“Sebanyak 25 liter cap tikus ini berhasil digagalkan berkat pemantauan dan pemeriksaan secara ketat terhadap kenderaan yang dilakukan oleh gabungan personel TNI-POLRI dan Pemerintah,” jelas Wahyu.
Mantan Kapolres Bone Bolango ini menjelaskan, adapun modus dari oknum tersebut menyeludupkan Miras, yakni dengan dimasukan dalam karton supermi dan disimpan dalam bagasi bus bagian belakang, agar tidak diketahui oleh petugas perbatasan. Namun, karena keuletan personel, Miras Cap Tikus tersebut berhasil digagalkan.
Saat ini kata Wahyu, barang bukti 25 liter cap tikus tersebut sudah diamankan di Polres Gorontalo Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.(luk)