Minggu, Mei 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dalam Setahun PN Gorontalo Tangani 63 Kasus Terkait Perlindungan Anak

by Lukman Polimengo
Juni 12, 2023
Reading Time: 2 mins read
81 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Dalam rentan waktu Januari 2022 hingga Januari 2023 Pengadilan Negeri Gorontalo menangani sebanyak 60 kasus perkara perlindungan anak.

Hal tersebut berdasarkan data yang mimoza.tv kutip dari website Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, sipp.pn-gorontalo.go.id.

Jika dirinci, pada Januari, Maret, April, Juli 2022 PN Gorontalo menangani 4 kasus perlindungan anak. Sementara bulan Februari, kasus yang ditangani berjumlah 2 perkara. Sementara bulan Mei 2022 perkara yang ditangani oleh PN Gorontalo berjumlah 1 perkara.

Baca juga

Sidang Kasus “Handbody Markalak”: Pemilik Ebudo Hadapi Dakwaan di PN Gorontalo

PN Gorontalo Mulai Sidangkan Kasus Tewasnya Mahasiswa IAIN Gorontalo

Bulan Juni 2022, PN Gorontalo menangani 6 perkara perlindungan anak. Jumlah itu lebuh tinggi dari bulan Agustus sebanyak 5 perkara.

Jika dibandungkan, perkara perlindungan anak pada Januari 2023 lebih tinggi dari banyaknya perkara pada tahun sebelumnya. Data SIIP PN Gorontalo tertulis, jumlah perkara mencapai 6 kasus.

Dari data yang tercantum, tidak ada kasus perlindungan anak yang terjadi selama bulan Februari 2023. Kasus ini menghias kembali laman resmi PN Gorontalo pada bulan Maret hingga Mei 2023, dengan jumlah perkara yang ditangani mencapai 16 perkara. Total dari Januari 2022 hingga bulan Mei 2023, ada 63 kasus perlindungan anak yang ditangani oleh PN Gorontalo.

Staf Ahli Bidang Hubungan Antar- Lembaga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Rini Handayani, dalam keterangannya seperti yang mimoza.tv kutip dari Antara menyatakan, masalah ekonomi menjadi salah satu penyebab masih tingginya kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Menurutnya, penting untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender.

“Artinya, bagaimana perempuan juga diberikan kesempatan meningkatkan artikulasi dirinya agar memiliki kemampuan meningkatkan kualitas hidupnya,” tuturnya.

Sehingga, lanjut dia, pendapatan keluarga bisa meningkat. Dengan keluarga yang kuat dari sisi ekonomi, termasuk sosial dan budaya, diharapkan kasus-kasus kekerasan akan menurun. “Karena banyak kasus kekerasan itu terjadi melalui orang-orang terdekat,” ucapnya.

Lanjut Rini, anak-anak juga akan mendapatkan haknya untuk pendidikan, sehingga angka putus sekolah dan perkawinan anak dapat menurun.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengajak seluruh elemen di Indonesia agar menghimpun kekuatan bersama, bergerak, dan memperjuangkan kesetaraan gender untuk menciptakan dunia yang setara bagi perempuan dan laki-laki.

Penulis : Lukman.

Tags: Perlindungan AnakPN GorontaloPPA

Berita Terkait

Sidang Kasus “Handbody Markalak”: Pemilik Ebudo Hadapi Dakwaan di PN Gorontalo

November 18, 2024
Juru Bicara PN Gorontalo, Bayu Lesmana.

PN Gorontalo Mulai Sidangkan Kasus Tewasnya Mahasiswa IAIN Gorontalo

April 30, 2024
Setelah melalui beberapa proses, kasus penggelapan di toko kosmetik MS. Glow Gorontalo bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Rabu (3/1/2024). Sebanyak 5 terdakwa masing-masing ; CCL alias Cindi, IKT alias Indri, SAP alias Ivel, VAM alias Vindy, dan ANL alias Anggi, hadir di sidang perdana untuk mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Sidang Perdana, 5 Gadis Terdakwa Kasus Penggelapan di Toko MS Glow Gorontalo Hadapi Dakwaan

Januari 3, 2024

35 Terdakwa Kasus Kerusuhan Tambang dan Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato Dilimpahkan ke PN Gorontalo

Momen Adhan Dambea Dan Risman Taha Saling Peluk Usai Sidang Kasus Narkoba

Bacakan Pledoi di Persidangan, Kuasa Hukum Ungkap Begini Ke Majelis Hakim

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version