Jumat, Juni 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dari Shabu hingga Kosmetik Ilegal, Inilah Deretan Barang Bukti yang Dimusnahkan Kejari Kota Gorontalo

by Lukman Polimengo
Juni 26, 2025
Reading Time: 2 mins read
51 3
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Deretan barang bukti hasil tindak pidana yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo pada Kamis (26/6/2025) memberi gambaran tentang ragam kejahatan yang masih terjadi di tengah masyarakat.

Total 37 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap menjadi dasar pemusnahan. Namun jika diperhatikan lebih dekat, jenis barang bukti yang dimusnahkan menyimpan pesan tersendiri tentang pola kriminalitas di wilayah ini.

Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan:

Baca juga

Transformasi Kelembagaan Kejaksaan Dalam Tata Kelola Pengamanan Dan Pemeliharaan Barang Bukti Untuk Menjaga Nilai Aset

Kasus Handbody Markalak, Begini Pengakuan Iki, Sosok yang Disebut Menyuap Kejaksaan, Polda dan BPOM

1. Narkotika dan Zat Aktif Lainnya (16 Perkara)

Shabu: 8,8651 gram

Ganja: 169,05 gram

Handphone: 4 unit
Barang-barang ini menunjukkan masih masifnya peredaran narkotika, terutama jenis shabu dan ganja, di Kota Gorontalo. Keberadaan ponsel sebagai barang bukti juga menandakan penggunaan alat komunikasi sebagai sarana transaksi.

2. Tindak Pidana Umum (6 Perkara)

Merkuri: 21 botol ukuran 200 ml

Kosmetik ilegal: 1.519 buah

Botol kosong: 165 buah

Pakaian: 6 potong

Handphone: 4 unit

Alat perkakas: 7 buah
Kategori ini menyoroti pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Ribuan produk kosmetik ilegal dan botol kosong menunjukkan praktik produksi atau distribusi produk tanpa izin edar.

3. Keamanan dan Ketertiban Umum (15 Perkara)

Senjata tajam (sajam): 3 buah

Knuckle (besi tinju): 2 buah

Rekapan togel: 1 lembar

SIM card: 5 buah

Pecahan kaca, casing HP: masing-masing 1 buah
Barang-barang ini kerap berkaitan dengan kejahatan jalanan dan perjudian. Sajam dan knuckle menunjukkan potensi kekerasan fisik, sedangkan rekapan togel mengindikasikan praktik perjudian yang masih terjadi.


Barang bukti tidak sekadar benda mati. Di baliknya, tersimpan catatan kriminal dan dampak sosial yang ditinggalkan. Dengan memusnahkan barang-barang tersebut, Kejari Kota Gorontalo tidak hanya menjalankan prosedur hukum, tapi juga memberi sinyal kuat bahwa setiap bentuk pelanggaran memiliki konsekuensi nyata.

Kejari berharap masyarakat makin sadar bahwa pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan.

Penulis: Lukman.

Tags: barang buktiKejaksaan

Berita Terkait

Transformasi Kelembagaan Kejaksaan Dalam Tata Kelola Pengamanan Dan Pemeliharaan Barang Bukti Untuk Menjaga Nilai Aset

November 18, 2024
Gambar ilustrasi dugaan suap kasus "handbody markalak"

Kasus Handbody Markalak, Begini Pengakuan Iki, Sosok yang Disebut Menyuap Kejaksaan, Polda dan BPOM

November 12, 2024

Dukung Penyidikan Proyek Kanal Tanggidaa, UK : Pemprov Jangan Membuat Kegiatan yang Bisa Merusak Barang Bukti

Oktober 29, 2024

Harla Kejaksaan RI ke 79, Burhanuddin : Tidak Boleh Ada Kekuatan Lain yang Intervensi Hukum

Pasca Hamim Jadi Tersangka, Muncul Video Firdaus Dewilmar, Begini Kata LSM Jamper

Aksi Tegas! Kajari Kota Gorontalo Hancurkan Barang Bukti, Termasuk Senjata Rakitan dan Ganja

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version