Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Di Tuntut Penjara 7 Kalender, Edhy Nurkamiden Malah Ancam Kajari Kota Gorontalo

by Lukman Polimengo
April 27, 2022
Reading Time: 1 min read
335 10
A A
0
Sidang kasus dugaan pembacokan wartawan, dengan tersangka Edhy Nurkamiden yang digelar virtual di Pengadilan Negeri Gorontalo, Rabu (27/4/2022).

Sidang kasus dugaan pembacokan wartawan, dengan tersangka Edhy Nurkamiden yang digelar virtual di Pengadilan Negeri Gorontalo, Rabu (27/4/2022).

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sidang perkara pembacokan terhadap Pemimpin Redaksi Butota.id, Jeffry Rumampuk di Pengadilan negeri Gorontalo pada Rabu (26/4/2022) berakhir dengan aksi tidak terpuji dari Edhy Nurkamiden, terdakwa dalam kasus tersebut.

Dalam sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo itu, Edhy dituntut 7 tahun penjara.

Atas tuntutan tersebut Edhy tak terima dan justeru berbuat onar dengan mengancam dua petugas dari kejaksaan, termasuk melakukan pengancaman terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Gorontalo.

Baca juga

Kadis PU Kota Gorontalo Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Aksi Tegas! Kajari Kota Gorontalo Hancurkan Barang Bukti, Termasuk Senjata Rakitan dan Ganja

“Tadi pada saat sidang tuntutan Edhy Nurkamiden, kami yang sedang menjaga sidang di Lapas mendapat perlakuan kasar dari terdakwa Edhy. Terdakwa tidak terima dengan tuntutan 7 tahun. Jadi kami berdua tadi sempat mendapat perlakuan kasar pada saat sidang berlangsung di depan hakim,” ucap petugas dari Kejari Kota Gorontalo tersebut.

Bahkan setelah sidang, mereka berdua mengaku masih juga mendapat perlakuan kasar,  hingga bisa dibantudirelai oleh petugas lapas.

“Edi mengancam kami berdua, termasuk juga Kejari Kota Gorontalo,” tutup petugas tersebut.

Pantauan wartawan, terdakwa Edhy yang menjalani sidang secara virtual dari Lapas kelas II A Gorontalo merasa tak terima dengan dalwaan tersebut. Dirinya pun menghampiri salah satu jaksa yang mengawal tahanan dan mencoba mempertanyakan salahnya apa.

Pewarta : Lukman.

Tags: kejari kota gorontalopembacokan wartawan

Berita Terkait

RESMI PAKAI JAS MERAH - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo berinisial RB (pakai kopiah dan masker) resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo hari ini, Senin (25/3/2024). Langkah penahanan ini diambil setelah RB ditetapkan sebagai tersangka pada pekan sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi tahun anggaran 2022. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Kadis PU Kota Gorontalo Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Maret 25, 2024
Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melakukan pemusnahan barang bukti dari 36 perkara yang telah berhasil ditangani. Pemusnahan ini dilakukan pada Selasa (5/12/2024). Foto : Lukman/mimoza.tv

Aksi Tegas! Kajari Kota Gorontalo Hancurkan Barang Bukti, Termasuk Senjata Rakitan dan Ganja

Desember 6, 2023
Pegawai di Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo memperlihatkan barang bukti hasil tindak pidana Narkotika kepada para pelajar SMP se Kota Gorontalo, dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Selasa (24/10/2023). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Ratusan Pelajar SMP Lihat Sabu-sabu Dan Sajam di Kejari Kota Gorontalo, Ada Apa Ya?

Oktober 24, 2023

Diduga Terlibat Penggelapan, Winda dan Endi Diancam Pidana Penjara 5 Kalender

Kajari Kota Gorontalo Saksikan Pemusnahan 550 Kilo Sianida

Diduga Rekrut Anak jadi Pemandu Lagu di Cafe, Sheren CS Terancam Penjara Maksimal 15 Kalender

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version