Minggu, Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Diduga Alami Kekerasa Oleh Oknum Aparat, Kuasa Hukum Tersangka Demo di Pohuwato Bakal Lapor Propam Polri

by Lukman Polimengo
September 26, 2023
Reading Time: 2 mins read
383 4
A A
0
Susanto Kadir (kemeja kotak-kotak) bersama rekan advokat lainnya saat menggelar jumpa pers terkait dengan dugaan penganiayaan terhadap salah seorang tersangka dalam unjuk rasa di Pohuwato.Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Susanto Kadir (kemeja kotak-kotak) bersama rekan advokat lainnya saat menggelar jumpa pers terkait dengan dugaan penganiayaan terhadap salah seorang tersangka dalam unjuk rasa di Pohuwato.Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Susanto Kadir selaku kuasa hukum dari Sutrisno Tantu, salah seorang tersangka dalam unjuk rasa di Pohuwato, bakal melaporkan oknum kepolisian Polda Gorontalo yang diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap kliennya tersebut. Hal itu disampaikan Susanto saat menggelar konferensi pers pada Selasa (26/9/2023).

Susanto menjelaskan, awal mula pihaknya mendapatkan informasi soal dugaan penganiayaan terhadap kliennya itu. Untuk mengetahui kebenarannya, ia bersama beberapa rekan advokad lainya mendatangi Polda Gorontalo.

“Semalam kami mendatangi Polda Gorontalo untuk mengecek benar tidak informasi tersebut. Karena sudah malam, maka tadi siang kami ke Polda lagi untuk mengeceknya. Maksud kedatangan kami ini ada dua, mengecek kebenaran info itu, dan ingin bertemu klien. Kalau info ini benar, maka kami minta agar klien kami ini di periksa dan di rawat, dengan merujuknya ke rumah sakit,” ujar susanto.

Baca juga

Kuasa Hukum Tersangka Demo di Pohowato Datangi Mabes Polri dan Komnas HAM

Kapolri Listyo Sigit Mutasi 473 Personil, Termasuk Kapolda dan Kabid Humas Polda Gorontalo

Secara tegas ia bersama advokad lainnya men garisbawahi , sebenarnya pihaknya  mendukung  kepolisian dalam proses penegakan hukum terhadap para tersangka dalam unjuk rasa yang terjadi di Pohuwato. Bahkan pihaknya pun tidak membenarkan apapun yang dilakukan oleh massa aksi, yaitu membakar dan merusak fasilitas.

“Para pelaku atau tersangka dalam aksi itu harus di proses. Tapi sudah berang tentu proses penegakan hukum ini harus disertai dengan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Kehadiran kami dan berdasarkan kuasa yang kami terima, ternyata tindakan yang dilakukan oleh kepolisian ini kami duga tidak disertai dengan tindaka-tindakan perlindungan terhadap hak asasi manusia,” ucap Susanto.

Kata sosok yang juga Direktur LBH Limboto ini, tidak ada perlindungan terhadap hak asasi manusia itu karena berdasarkan investigasi yang ia lakukan, banyak masyarakat maupun penambang yang ikut aksi, diduduga mendapat tindakan represif dan kekerasan dari aparat.

“Dugaan tindakan kekerasan dan represif ini sudah tentu menurut hukum tidak dibenarkan. Mereka sudah diamankan, di tangkap, di proses, dtetapkan tersangka bahkan dilakukan penahanan. Ini adalah prosedur hukum yang semuanya harus kita hormati. Tetapi di satu sisi tidak dibenarkan melanggar hak asasi manusia. Melanggar hukum acara pidana,tidak boleh begitu dong” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam dugaan tidak kekerasan itu pihanya akan menempuh proses secara etik maupun secara peraturan perundang-undangan lainnya.

“langkah selanjutnya kita akan bawa masalah ini ke Kompolnas, lapor ke Propam, Kapolri dan bahkan ke Menkopolhukan,” tandas Susanto.

Atas adanya dugaan tindak kekerasan itu, awak media menghubungi Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro di nomor handphone +62 821-4433-XXXX, bordering namun tidak diangkat. Demikian juga melalui pesan singkat di akun WhatsApp-nya. Hingga berita ini terbit, upaya konfirmasi tersebut belum di balas.

Penulis : Lukman.

Tags: demo tambangHAMKAPOLRIKomnas HAMmenkopolhukanpropam Polritindakan kekerasanunjuk rasa pohuwato

Berita Terkait

Direktur LBH Limboto, Susanto Kadir (pakai kaca mata) selaku kuasa hukum dari ST yang merupakan tersangka unjuk rasa di Pohuwato, saat memberikan keterangan pers, di Limboto, Rabu (4/10/2023).

Kuasa Hukum Tersangka Demo di Pohowato Datangi Mabes Polri dan Komnas HAM

Oktober 5, 2023

Kapolri Listyo Sigit Mutasi 473 Personil, Termasuk Kapolda dan Kabid Humas Polda Gorontalo

Maret 29, 2023
Tim Resmob Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota berhasil menciduk seorang terduga pelaku judi togel atau Kupon Putih berinisial HK (32). Pelaku yang diketahui berdomisili di Kelurahan Tomulobutao,  Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, itu berhasil diamankan aparat pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 12.45 WITA Foto : Humas Polres Gorontalo Kota.

Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota Ciduk Terduga Pelaku Judi Online

Agustus 26, 2022

Kapolri Perintahkan Helmy Santika Untuk Sikat Habis Judi Online di Gorontalo

Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri : Tidak Ditemukan Peristiwa tembak Menembak

Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolri Umumkan Ferdi Sambo Tersangka Tewasnya Brigadir J

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version