Rabu, Mei 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Diduga Bertentangan Dengan Keppres, PN Gorontalo Kembali Periksa Gugatan Kontrak Karya PT. Gorontalo Minerals.

by Lukman Polimengo
September 22, 2023
Reading Time: 1 min read
128 9
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Melalui data yang terpampang di laman Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan negeri Gorontalo diperoleh informasi, PT. Gorontalo Minerals kembali digugat. Gugatan kepada perusahaan tambang itu teregister dengan Nomor 97/Pdt.G/2023/PN.Gto yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Gorontalo pada 20 September 2023.

Gugatan tersebut  dilayangkan terkait sengketa keabsahan kontrak karya yang diduga menyalahi ketentuan Keputusan Presiden (Keppres).

Melalui Kuasanya Romi Pakaya, SH, penggugat menyampaikan telah mengajukan gugatan secara khusus atas nama masyarakat Bone Bolango. Dalam gugatan tersebut terdapat dua poin utama yang dimintakan.

Baca juga

Jika Kontrak Karya Dibatalkan, PT Gorontalo Minerals Bisa Gulung Tikar?

Digugat Lagi, Pengadilan Diminta Batalkan Kontrak Karya PT Gorontalo Minerals

Poin pertama tentang permohonan provisionil untuk menangguhkan kontrak karya dari perusahaan joint venture PT Bumi Resources Minerals Tbk dan PT Aneka Tambang tersebut. Sementara poin yang kedua menyatakan bahwa amandemen kontrak karya tertanggal 12 April 2017 itu bertentangan dengan ketentuan Keppres Nomor  41 Tahun 2004 Tentang Perizinan Atau Perjanjian Di Bidang Pertambangan Yang Berada Di Kawasan Hutan.

Selain itu juga, menyatakan bahwa amandemen kontrak karya antara Tergugat I dan Tergugat II yang didasarkan pada kontrak karya antara Pemerintah Republik Indonesia dengan PT. Gorontalo Minerals tanggal 19 Februari 1998, yang tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Perkara tersebut kini baru memasuki tahapan sidang pertama.

Untuk mengkonfirmasi adanya informasi tersebut, awak redaksi ini menghubungi Humas Pengadilan Negeri/Tipikor/ PHI Gorontalo, Bayu Lesmana untuk dimintai informasi lebih lanjut. Namun hingga berita ini tayang, redaksi belum mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan. (Tim Redaksi).

Tags: Bumi Resources MineralsGorontalo mineralspt aneka tambangpt gm

Berita Terkait

Sidang gugatan terhadap PT. Gorontalo Minerals yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas IA Gorontalo. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Jika Kontrak Karya Dibatalkan, PT Gorontalo Minerals Bisa Gulung Tikar?

September 22, 2023

Digugat Lagi, Pengadilan Diminta Batalkan Kontrak Karya PT Gorontalo Minerals

September 22, 2023
Rommy Pakaya.

Minimalisir Konflik di Bone Raya, Kuasa Hukum LSM Jamper Bakal Ajukan Permohonan Eksekusi

Agustus 8, 2023

Ricuh, Demo Tolak Aktivitas Anak Perusahaan PT. Bumi Resources di Bone Bolango

Soal Dugaan Bocor Informasi Mendahului E-Court, Begini Penjelasan PN Gorontalo

Kuasa Hukum Gorontalo Minerals Mengaku Belum Lihat Putusan di E – Court

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version