Sabtu, Juli 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Diduga Cemarkan Nama Baik, Adhan Laporkan Alfian dan Yeyen Sidiki

by Lukman Polimengo
Februari 14, 2021
Reading Time: 2 mins read
155 3
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Diduga melakukan pencemaran nama baik, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea melaporkan Alfian Biga, serta Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Golkar, Yeyen Septiani Sidiki, di Polres Gorontalo Kota, Minggu (14/2/2020)

Diwawancarai awak media Adhan menjelaskan, dilaporkannya kedua orang tersebut bermula saat dirinya menyoroti, dugaan oknum kepala dinas provinsi yang terlibat perselingkuhan dengan istri orang.

“Kemarin saya bicara di media, dugaan perselingkuhan itu merupakan suatu gambaran gubernur tidak peduli dengan masalah keagamaan. Setelah itu ada yang menanggapi, yaitu saudara Alfian Biga yang dalam berita mengatakan bahwa saya harus berkaca dulu, harus ingat diri sendiri dan lain sebagainya,” kata Adhan.

Baca juga

Wali Kota Adhan Dambea Sebut Ada Oknum Jaksa Diduga Terima Suap: Saya Kantongi Bukti!

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Mantan Wali Kota Gorontalo ini mengungkapkan, pernyataan alfian di media itu merupakan hak yang bersangkutan. Namun bila sudah menyerang pribadi orang lain, apalagi punya nuansa fitnah, maka hal itu harus lari ke proses hukum.

“Dalam KUHP Pasal 311 sudah jelas. Jadi yang bersangkutan harus membuktikan hal itu benar atau tidak. Jika dia tidak mampu membuktikan, maka akan berhadapan dengan proses hukum,” ucap Adhan.

Sedangkan untuk Yeyen Septiani Sidiki, Adhan mengaku melaporkan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari partai Golkar tersebut terkait penyebarluasan infotmasi yang diduga bernuansa fitnah juga.

“Kenapa saya lapor?, karena memang dalam Undang-Undang Nomor 11, Tahun 2008 tentang ITE, yang dirobah dengan Undang-Undang Nomor 19, Tahun 2016, pasal 27 Ayat 3 sangat jelas. Artinya disitu dilarang menyebarluaskan soal berita tersebut. Selain itu saya juga akan mencari tau siapa-siapa yang menereima dan menyebarkannya,” tegas Adhan.

Politisi PAN ini mengaku, bagi dirinya tidak ada masalah dalam hal mengritisi seseorang. Namun jika hal tersebut sudah bernuansa menyerang pribadi, maka hal ini akan diserahkan kepada proses hukum dan tidak jadi cerita.

Selain menjadi pembelajaran, kepada masyarakat juga Adhan menghimbau untuk hati hati dalam bersosial media, agar tidak menimbulkan masalah hukum.

Sebelumnya Adhan mengritisi Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, terkait perselingkuhan antara oknum kepala dinas yang terlibat perselingkuhan dengan salah seorang yang diketahui merupakan salah seorang ASN juga.

Bahkan saat itu dirinya meminta Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie untuk mencopot yang bersangkutan dari jabatannya sebagai kepala dinas.(luk)

Tags: ADHAN DAMBEAPencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Wali Kota Adhan Dambea Sebut Ada Oknum Jaksa Diduga Terima Suap: Saya Kantongi Bukti!

Juni 26, 2025
Ilustrasi badut di simpang jalan.

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Mei 5, 2025
Oplus_131072

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

April 27, 2025

Lewat DPP Gerindra Gubernur Sulut Minta Bertemu, Adhan: “Kalau Tidak Bersalah, Buat Apa Ketemu Saya?”

Kecewa Dengan RUPS BSG: Tiga Kepala Daerah Gorontalo Ancam Hengkang, Modal dan Kas Daerah Siap Ditarik

Dramatis! Wali Kota Gorontalo ‘Semprot’ 11 ASN di Apel Kerja, Ternyata Cuma Prank Ultah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version