Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Diduga Selewengkan Dana Desa, Eks Salah Satu Kades di Gorut Jalani Pemeriksaan, Ruly: Tidak Menutup Kemungkinan Akan Bertambah Tersangkanya

by Lukman Polimengo
Januari 27, 2022
Reading Time: 2 mins read
107 4
A A
0
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipisus) Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara, melakukan pemeriksaan terhadap SM, mantan Kepala Desa Talango, Kecamatan Anggrek, atas dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 - 2020, Kamis (27/1/2022) pukul 09.30 WITA.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipisus) Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara, melakukan pemeriksaan terhadap SM, mantan Kepala Desa Talango, Kecamatan Anggrek, atas dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 - 2020, Kamis (27/1/2022) pukul 09.30 WITA.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipisus) Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara, melakukan pemeriksaan terhadap SM, mantan Kepala Desa Talango, Kecamatan Anggrek, atas dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 – 2020, Kamis (27/1/2022) pukul 09.30 WITA.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Gorontalo Utara,  Ruly Lamusu, selaku Ketua Tim Penyidik dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini mengatakan, dalam pemeriksaan terhadap eks yang diduga menyelewengkan dana mencapai Rp. 550.972.569,00, tersebut tanpa didampingi oleh pengacara.

“Dalam tahap pemeriksaan, tersangka SM ini tidak sanggup untuk menghadirkan penasihat hukumnya Sehingga Jaksa Penyidik sebagaimana amanat Undang – Undang wajib melakukan penunjukan penasehat hukum,” ujar Ruly.

Baca juga

Anggaran Desa Dikorupsi, Kades dan Ketua BUMDes Buntulia Diborgol Kejaksaan

Bincang Dengan DJPb, : Kanwil Gorontalo Punya Peran Dalam Menekan Inflasi

Dirinya jelaskan juga, penetapan tersangka SM telah melalui tahapan ekspose perkara pada hari Senin tanggal 17 Januari 2022, juga ada kemungkinan tersangka yang lain.

“Proses penyelidikan perkara ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah tersangkanya. Sementara SM ini diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain dan melawan hukum, menyalahgunakan kekuasaannya,” imbuhnya.

Sementara untuk pasal yang disangkakan, kata Ruly melanggar pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambahkan  UU RI No. 20 Tahun 2001  tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi.

Ruly menambahkan, saat ini timnya telah mengantongi keterangan saksi-saksi dan telah melakukan penyitaan bukti-bukti berupa dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh SM.

“Selanjutnya setelah pemeriksaan tersangka, kami rampungkan berkas perkara dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk  disidangkan. Kami juga tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan, karena saat pemeriksaan berlangsung  yang bersangkutan  kooperatif,” jelasnya.

Pewarta: Lukman.

Tags: DANA DESAkepala desapenyelewengan

Berita Terkait

Anggaran Desa Dikorupsi, Kades dan Ketua BUMDes Buntulia Diborgol Kejaksaan

Mei 18, 2025
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto (tengah), bersama Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran  II, Muh. Fahmi Wijaya, saat dialog dengan awak media. Foto : mimoza.tv.

Bincang Dengan DJPb, : Kanwil Gorontalo Punya Peran Dalam Menekan Inflasi

Juni 15, 2024
Tangkapan layar video Anggota Organisasi Desa Bersatu Nyatakan Dukung Prabowo-Gibran di GBK.

Kepala Desa Dukung Paslon Capres Cawapres, Iqbal ; Saya Minta Bawaslu Bonbol Panggil Ayahanda Yang Terlibat

November 22, 2023

Minta Foto Bersama di Workshop Dana Desa, Para Kades Ke Rustam Akili : Cabup Kab. Gorontalo 2024

Dapat Tugas Dari Rachmat Gobel, Begini Pesan Rustam Akili Dihadapan Ratusan Kepala Desa

Menjabat Hingga 2026, Seorang Kepala Desa di Gorontalo ini Bakal Tak Punya Wilayah Lagi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version