Sabtu, April 11, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Diperiksa 30 Pertanyaan, Ketua KONI Gorontalo Jelaskan Peran dalam SPJ Hibah

by Lukman Polimengo
April 11, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ketua KONI Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama.

Ketua KONI Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv — Ketua KONI Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyatakan telah menjawab sekitar 30 pertanyaan dari penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dalam pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana hibah.

Usai menjalani pemeriksaan, Jumat (10/4/2026) pukul 23.30 WITA, Fikram menjelaskan bahwa materi pertanyaan penyidik berkaitan dengan dokumen pertanggungjawaban (SPJ), termasuk pengadaan barang dan tiket.

“Saya ditanya seputar SPJ-SPJ. Soal pengadaan barang, tiket dan lain-lain. Saya jelaskan semuanya. Karena saya selaku Ketua KONI Provinsi Gorontalo, maka kewajiban saya untuk menjelaskan ke penyidik,” ujarnya.

Baca juga

Barracuda Masuk Garasi Kejati Gorontalo: Spesifikasi Taktis, Siapa Penumpang Pertama?

Diperiksa Lebih dari 13 Jam, Ketua KONI Gorontalo Masih Dicecar di Pidsus

Fikram menerangkan, dalam mekanisme administrasi yang berjalan, SPJ ditandatangani secara berjenjang. Dimulai dari pihak penerima, kemudian bendahara, dilanjutkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan terakhir dirinya sebagai Ketua KONI.

“SPJ itu ditandatangani oleh penerima, lalu bendahara, kemudian KPA, dan terakhir saya sebagai tanda mengetahui,” jelasnya.

Ia menegaskan, posisi tanda tangannya dalam dokumen tersebut bersifat mengetahui, bukan menyetujui.

“Jadi saya menandatanganinya dalam hal mengetahui, bukan menyetujui,” katanya.

Lebih lanjut, Fikram menjelaskan bahwa proses pengajuan dana dimulai dari cabang olahraga (cabor) yang mengajukan proposal kegiatan. Setelah proposal disetujui pada level teknis, dokumen tersebut kemudian diproses secara berjenjang hingga ke tahap penandatanganan.

“Contohnya, cabor memasukkan proposal kegiatan, mereka yang tanda tangan dulu dan menerima uang. Jenjangnya penerima, bendahara, lalu KPA. Saya hanya mengetahui saja,” ujarnya.

Terkait isu aliran dana yang disebut mengalir ke sejumlah cabang olahraga, Fikram mengaku tidak mengetahui secara rinci.

“Memang ada suara yang sempat saya dengar dari teman-teman cabor, tapi saya tidak tahu itu. Itu bukan urusan saya,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah beberapa kali dipanggil oleh Kejati Gorontalo dalam proses penyidikan ini. Panggilan pertama, kata dia, dilakukan pada November lalu.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Gorontalo, Rafid M. Humolungo, menegaskan bahwa Fikram diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Provinsi Gorontalo.

Menurut Rafiq, pemeriksaan terhadap Fikram berlangsung sejak pagi hingga sekitar pukul 19.00 WITA. Namun, tim penyidik masih melanjutkan pencocokan dokumen yang berkaitan dengan keterangan saksi lainnya.

Hingga kini, Kejati Gorontalo masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana hibah KONI.

Penulis: Lukman

Berita Terkait

Barracuda Masuk Garasi Kejati Gorontalo: Spesifikasi Taktis, Siapa Penumpang Pertama?

April 11, 2026
Oplus_131072

Diperiksa Lebih dari 13 Jam, Ketua KONI Gorontalo Masih Dicecar di Pidsus

April 10, 2026
Oplus_131072

Dari Balik Jeruji, Karya Bicara: Produk Warga Binaan Lapas Gorontalo Tampil di Bazar HBP ke-62

April 10, 2026

Kasus Hibah KONI: Anggaran Konsumsi Capai Rp500 Juta, Fakta Lapangan Disorot

Ketua KONI Diperiksa Hari Ini, “Jumat Keramat” di Ujung Proses?

Praperadilan Kasus Konten Kreator ZH, Ahli Pidana: Sudah Memenuhi Unsur

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version