Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Diputus Bersalah Caleg PDIP Terancam Di Coret

by Lukman Polimengo
Februari 23, 2019
Reading Time: 1 min read
122 9
A A
0
Bukti pelanggaran kampanye yang dilakukan salah satu Caleg DPRD Kabupaten Gorontalo dari PDIP.

Bukti pelanggaran kampanye yang dilakukan salah satu Caleg DPRD Kabupaten Gorontalo dari PDIP.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pengadilan Limboto, Kabupaten Gorontalo memutuskan Caleg DPRD Kabupaten Gorontalo Irfan Angge, melakukan pelanggaran Pemilu, memasang baliho dengan kalimat menjanjikan. Irfan pun terancam dicoret dari daftar peserta Pemilu 2019.

Irfan dilaporkan warga ke Bawaslu Kabupaten Gorontalo pada bulan Desember 2018 lalu , karena alat peraga kampanye yang dia pasang dinilai melanggar aturan Pemilu.

Wahyudin Akili, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo menjelaskan, Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Tim Satgas GAKKUMDU Bawaslu Kabupaten Gorontalo, dan dari penyelidikan Caleg Irfan terbukti melakukan tindak pidana, dan selanjutnya kasus ini dilimpahkan ke pihak kepolisian.

Baca juga

Tim BAHU Nasdem Minta Bawaslu Beri Teguran, Dugaan Curi Start Iklan Kampanye Paslon di Pilgub Gorontalo

Jika Gugatan Diterima PTUN, Kemungkinan Prabowo Bakal Dilantik Sendirian

“Dalam alat peraga kampanye tertulis, Caleg yang bersangkutan berjanji mengumrohkan lima orang masyarakat di Desa Bolihuangga. Selain itu juga dia akan memberikan uang lima juta rupiah setiap tahunnya untuk kegiatan panjat pinang, serta berjanji juga akan membantu rukun duka sebanyak lima puluh juta rupiah,” jelas Wahyudin, saat dikonfirmasi wartawan mimoza.tv, Jumat (22/2/2019).

Lanjut Wahyudin, setelah melalui proses kurang lebih tiga bulan lamanya, pengadilan memutus kan  Irfan terbukti melanggar.

“Caleg yang bersangkutan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 280 Ayat 1 tentang tindak pidana Pemilu secara langsung atau tidak langsung, dengan pidana dua tahun penjara atau denda Rp 24 juta rupiah,” tegas Wahyudin.

Diwawancarai terpisah, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasid Sayiu menjelaskan juga, saat ini pihaknya masih menunggu upaya hukum dari Caleg yang bersangkutan.

“Akan tetapi, jika tidak ada upaya hukum dari caleg yang bersangkutan, maka KPU akan membatalkan Irfan Angge dari Daftar Calon Tetap,” pungkasnya.(luk)

Tags: bawaslucalegCaleg PDIPKPUPDIPPelanggaran PemiluPILEGpilpres 2019

Berita Terkait

Tangkapan layar, dugaan iklan dalam bentuk video pendek paslon nomor urut 4, yang diusung oleh koalisi Partai Gerindra, Demokrat, dan Golkar, yang tayang di sebuah media online.

Tim BAHU Nasdem Minta Bawaslu Beri Teguran, Dugaan Curi Start Iklan Kampanye Paslon di Pilgub Gorontalo

Oktober 13, 2024
Foto Prabowo Subianto.(Sumber Foto: Benar News).

Jika Gugatan Diterima PTUN, Kemungkinan Prabowo Bakal Dilantik Sendirian

Oktober 4, 2024
Hamza Isa dan Abdurrahman Abubakar Bahmid.

Hasto Rekomendasi Hamzah-Bahmid di Pilgub Gorontalo, Duet Nelson-Kris Buyar?

Agustus 26, 2024

Seleksi Calon Anggota KPU, Timsel : Kami Harap Peran Semua Pihak, Termasuk Media

Lawan Petahana di Dapil Neraka, Umar Karim Sukses Melenggang Ke Parlemen “Puncak Botu”

Dugaan Pelanggaran Pemilu: Laporan Saksi Partai Nasdem Guncang Kecamatan Anggrek, Bawaslu Dituntut Tindak Tegas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version