Gorontalo, mimoza.tv – Isu dugaan gratifikasi dan skandal makan-minum (Ma-Mi) yang menyeret anggota DPRD Provinsi Gorontalo belakangan ini menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD dari Partai NasDem, Umar Karim, mengaku ikut terkejut dengan pemberitaan yang berkembang.
“Berita media beberapa hari ini soal dugaan gratifikasi dan Ma-Mi DPRD Provinsi Gorontalo tidak saya sangkal ikut mengejutkan saya,” ujarnya, Sabtu (8/3).
Meski mengedepankan asas presumption of innocence atau praduga tak bersalah, Umar Karim menilai isu tersebut telah mencoreng citra DPRD di mata publik. Sebagai bagian dari lembaga legislatif, ia merasakan langsung dampak dari pemberitaan ini.
Menurutnya, permasalahan ini harus segera dituntaskan demi kepastian hukum dan kejelasan bagi masyarakat. DPRD, kata Umar, memiliki kewajiban moral untuk menyelesaikan kasus ini secara internal.
“DPRD tentu punya kewajiban moral menyelesaikan permasalahan ini secara internal,” cetusnya.
Sebagai anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Umar menegaskan bahwa pihaknya memiliki instrumen legal untuk menegakkan etik dan moral anggota dewan. Ia pun mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran hukum, etik, dan moral untuk segera melaporkannya kepada BK.
“Soal dugaan gratifikasi dan dugaan skandal makan-minum (Ma-Mi), kami di BK akan segera menindaklanjutinya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Umar Karim berencana mengecek apakah sudah ada laporan resmi mengenai kasus ini saat kembali bekerja pada Senin (10/3). Jika belum ada laporan yang masuk, BK tetap dapat menginisiasi penyelidikan internal, meski prosesnya akan lebih lama.
“Saya menghimbau, jika ada yang mengetahui duduk persoalannya, segera laporkan ke BK agar proses penyelidikan dapat berjalan lebih cepat,” pungkasnya.
Penulis: Lukman