Gorontalo, mimoza.tv – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat dan daerah mulai berdampak signifikan terhadap industri perhotelan. Grand Q Hotel Gorontalo menjadi salah satu yang merasakan imbas dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Direktur Operasional Grand Q Hotel Gorontalo, Rima Fazriah Usman, mengungkapkan bahwa sejak diberlakukannya kebijakan efisiensi tersebut, pendapatan hotel mengalami penurunan drastis hingga 50 persen jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Dari 16 item dalam Inpres tersebut, ada empat yang berhubungan langsung dengan dunia perhotelan, termasuk penyewaan ruangan dan gedung serta pelaksanaan rapat-rapat yang kini dihemat oleh pemerintah. Dampaknya sangat terasa bagi kami,” ujar Rima dalam wawancara, Selasa (18/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa tren penurunan ini sudah mulai terlihat sejak Januari 2025, bahkan sejumlah rekan bisnisnya di Jakarta sudah lebih dulu merasakan dampaknya sejak tahun sebelumnya. Banyak pihak yang semula telah melakukan pemesanan ruang pertemuan akhirnya membatalkan karena ketidakjelasan anggaran.
“Biasanya di awal tahun, banyak permintaan penyewaan ruangan untuk rapat. Namun, saat ini banyak yang menunda dengan alasan anggaran belum jelas. Bahkan ada yang sudah berencana menggelar acara, tapi setelah dikonfirmasi ulang, mereka membatalkan,” tambahnya.
Menyikapi kondisi ini, pihak manajemen Grand Q Hotel Gorontalo mulai menerapkan strategi efisiensi internal, termasuk kebijakan yang berdampak pada karyawan.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengefisienkan anggaran hingga Rp 306,69 triliun. Pemangkasan ini mencakup belanja seremonial, perjalanan dinas, seminar, studi banding, dan berbagai kegiatan lainnya. Bahkan, biaya perjalanan dinas dipangkas hingga 50 persen.
Efisiensi anggaran ini tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo setelah memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Rabu (22/1/2025).
Dengan kebijakan ini, industri perhotelan, terutama yang selama ini mengandalkan penyewaan ruang dan fasilitas untuk kegiatan pemerintahan, harus mencari strategi baru agar tetap bertahan di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Penulis: Lukman.